Di Era Jokowi, Tarif Listrik Bisa Lebih Rendah Dari Kondisi Yang Ada - Mading Indonesia

Post Top Ad

Di Era Jokowi, Tarif Listrik Bisa Lebih Rendah Dari Kondisi Yang Ada

Di Era Jokowi, Tarif Listrik Bisa Lebih Rendah Dari Kondisi Yang Ada

Share This

Jakarta – Penetapan tarif listrik di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu dilakukan sesuai dengan kondisi yang ada.

Hal tersebut terlihat saat PT. Perusahaan Listrik Neara atau PLN (Persero) menurunkan tarif tenaga listrik untuk 12 golongan pelanggan yang sudah tidak disubsidi mulai 1 Februari 2016.

Faktor kuat yang mempengaruhi penurunan tarif listrik tersebut adalah penurunan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada Desember 2015 menjadi US$ 39 per barel dari sebelumnya US$ 41,44 per barel.

Namun,  pada kondisi rupiah melemah dan harga minyak Indonesia/ICP menguat, PLN pun tidak mengubah tarif listrik adjustment untuk 12 golongan. Padahal dengan kondisi itu seharusnya tarif listrik meningkat.

Hingga akhir tahun 2018 ini, PLN  tidak akan menaikkan tarif listrik bahkan mengupayakan agar di 2019 harga listrik per kWh menurun. Langkah ini diharapkan memberi efek positif terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat dalam menjalankan aktivitas kesehariannya.

Pemerintah menetapkan harga listrik secara berimbang sesuai dengan kondisi real yang ada, bukan arogansi dari pemerintah, untuk tetap menjaga pertumbuhan ekonomi bangsa dan menjaga daya beli masyarakat. (RN/MCF)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages