Presiden Jokowi Teken Inpres Penanganan Gempa Lombok Untuk Mengatur Prosedur Bantuan Kepada Masyarakat - Mading Indonesia

Post Top Ad

Presiden Jokowi Teken Inpres Penanganan Gempa Lombok Untuk Mengatur Prosedur Bantuan Kepada Masyarakat

Presiden Jokowi Teken Inpres Penanganan Gempa Lombok Untuk Mengatur Prosedur Bantuan Kepada Masyarakat

Share This


Jakarta – Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa beliau telah menandatangani Inpres untuk penanganan bencana gempa bumi yang terjadi di Pulau Lombok, NTB. Jokowi menyebut penanganannya dampak gempa Lombok akan secara nasional. Hal tersebut juga mengatur prosedur bantuan kepada masyarakat.

Jokowi menegaskan penerbitan Inpres ini menjadi payung hukum kementerian dan seluruh lembaga yang bekerja di lapangan merehabilitasi dan merekonstruksi kawasan terdampak gempa yang berulang kali mengguncang Lombok dan sekitarnya. Hal tersebut agar perbaikan bisa dilakukan dalam waktu cepat sehingga masyarakat bisa memiliki tempat tinggal kembali dan kegiatan ekonomi bisa bergerak.

“Kami harapkan bisa pulih kembali. Ingat masih ada gempa susulan di sana seperti malam tadi di sana,” tuturnya.

Presiden Joko Widodo telah menjadwalkan kembali kunjungan ke Pulau Lombok untuk melihat bagaimana distribusi bantuan yang telah diberikan pemerintah kepada para korban bencana di sana. Hal ini menunjukkan bahwa Jokowi benar-benar peduli terhadap kesejahteraan masyarakat Lombok yang saat ini tengah terkena bencana.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages