BNN Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu dari Malaysia - Mading Indonesia

Post Top Ad


Deputi Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari mengungkapkan pihaknya berhasil menyita 25 kg sabu asal Malaysia saat menggelar operasi di Aceh.
Arman mengatakan kasus ini bermula dari penangkapan satu pelaku di Pasar Gregok, Bireun, Aceh, beberapa hari lalu. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 8 kilogram sabu.
“Barang bukti 8 kilogram sabu disembunyikan dalam mobil pick up warna hitam yang akan didisribusikan ke Medan dan wilayah Sumut lainnya,” jelas Arman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Penyelidikan pun berlanjut, pihaknya kemudian menggeledah rumah pelaku di wilayah di Muara Batu, Aceh Utara. Hasilnya, petugas menemukan 17 kilogram sabu yang sudah dikemas lakban warna hitam.
Berdasarkan penyidikan sementara, sabu puluhan kilogram itu diduga berasal dari Malaysia. Seorang narapidana di Lapas Tanjung Gusta bernama Ramli diduga kuat terlibat mengendalikan peredaran barang haram ini.
“Barang bukti yang disita berasal dari Malaysia dibawa dengan kapal yang berbeda dengan waktu yang hampir bersamaan merupakan bagian dari sindikat Ramli cs,” kata Arman.
Saat ini, semua barang bukti telah diamankan petugas di kantor BNN Provinsi Sumatera Utara.
Keberhasilan BNN dalam mengungkap peredaran dan penyelundupan narkotika ini adalah upaya yang terus dilakukan BNN dan jajaran terkait dalam memberantas barang haram yang merusak anak bangsa.
Untuk itu diharapkan peran serta masyarkat dalam mengungkap setiap bentuk kejahatan narkotika agar masyarakat terbebas dan jauh dari narkoba.


Sumber

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages