Jokowi Serahkan 213 Sertifikat Tanah Wakaf untuk Masjid dan Ponpes - Mading Indonesia

Post Top Ad

Jokowi Serahkan 213 Sertifikat Tanah Wakaf untuk Masjid dan Ponpes

Jokowi Serahkan 213 Sertifikat Tanah Wakaf untuk Masjid dan Ponpes

Share This

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah di Ponorogo, Jawa Timur. Ada 213 sertifikat tanah wakaf yang diserahkan untuk masjid, musala, dan pondok pesantren.

Jokowi membahas pentingnya sertifikat untuk tanah wakaf. Sebab, setiap kunjungan ke daerah, dia sering mendapat keluhan mengenai sengketa tanah, termasuk tanah untuk rumah ibadah.

"Kenapa sertifikat, baik untuk pondok, masjid, musala, maupun surau, ini kita berikan? Setiap saya turun ke bawah, ke desa, ke kampung, kemudian ke pondok, masuk ke masjid, banyak yang memberi tahu saya mengenai adanya sengketa tanah. Banyak sekali," kata Jokowi saat penyerahan sertifikat wakaf di Masjid Ar-Rahman, Desa Prayungan, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (4/1/2019).


Karena itu, lanjut Jokowi, pemerintah saat ini mempercepat pengurusan sertifikat. Pemerintah juga menyiapkan anggaran dari APBN untuk mengurusnya.

"Artinya tidak dipungut biaya dari kantor BPN. Untuk apa? Sekali lagi ini untuk menyelesaikan banyak hal yang berkaitan dengan sengketa lahan," katanya.

Jokowi sempat menyinggung salah satu persoalan yang terjadi terkait dengan tanah wakaf di Jakarta. Awalnya tidak ada masalah. Belakangan, persoalan muncul karena harga tanah yang tinggi.

"Saya berikan contoh, di Jakarta ada tanah wakaf, sudah dibangun masjid yang gede. Letaknya agak di pusat kota. Dulu nggak ada masalah, tapi belum pegang sertifikat. Begitu tanah yang ada di situ harganya satu meter Rp 120 juta," jelasnya.

"Loh, di Jakarta itu harganya ada yang Rp 250 juta per meter. Di Semanggi itu sudah Rp 200-250 juta. Jangan kaget. Itu satu meter kali satu meter. Nah, karena harga tanah sudah Rp 120 juta, ahli waris mulai ngutik-ngutik. Nah, masalah (muncul). Ini baru satu contoh karena masalah tanah itu harganya Rp 120 juta per meter," imbunya.


Namun, dia menegaskan, persoalan itu tidak hanya terjadi di Jakarta. Persoalan serupa juga banyak terjadi di daerah lain.

"Di tempat lain juga sama, ahli waris nggak ada masalah karena orang tuanya masih hidup. Begitu orang tuanya nggak ada, ekonominya turun, dipermasalahkan. Banyak yang masuk ke kuping saya," katanya.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages