Pelanggan Kondominium Laporkan Rachmawati Soekarnoputri Terkait Penipuan Investasi - Mading Indonesia

Post Top Ad

Pelanggan Kondominium Laporkan Rachmawati Soekarnoputri Terkait Penipuan Investasi

Pelanggan Kondominium Laporkan Rachmawati Soekarnoputri Terkait Penipuan Investasi

Share This
JAKARTA – Rachmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas tuduhan penipuan investasi pembangunan sebuah kondominium hotel (kondotel) di Kota Batu, Jawa Timur. Laporan itu dilayangkan oleh 30 orang yang mengaku pembeli unit kondotel itu.
“Intinya ini adalah kelanjutan perkara PT Penta Berkat dengan korban-korbannya yang melaporkan ke Polda Jatim. Pada intinya kami melaporkan PT Penta Berkat,” kata kuasa hukum para investor yang merasa menjadi korban dalam perkara ini, Barlian Ganisha, usai memberi laporan di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (21/1).
“Di situ (PT Penta Berkat) ada Komisaris Bu Rachmawati dan Direktur Utama Muhammad Fadlan, itu yang kami laporkan,” ujar dia.
Barlian menjelaskan perusahaan yang di dalamnya ada nama Rachmawati sebagai komisaris itu berjanji pembangunan kondotel bakal rampung pada 2016. Namun hingga 2019, belum ada proses pembangunan. Bahkan, lokasi pembangunan masih berbentuk tanah.
“Penipuannya jelas itu adalah jual beli kondotel yang dijanjikan PT Penta Berkat dengan kerugian di kuasa kami adalah Rp 7 miliar. Ada 30 orang pembeli, ada sebagian bayar lunas, ada yang sebagian beli dua dan tiga unit. Per unitnya yang pertama sekitar Rp 400 juta, yang kedua Rp 800 juta,” ujarnya.
Kuasa hukum lainnya, Nuning Tyas, mengungkapkan pihaknya telah mengirim somasi kepada Rachmawati dan Muhammad Fadlan. Namun baru Rachmawati yang membalas somasi tersebut. Menurut Nuning, Rachmawati ternyata sudah tak lagi menjadi Komisaris PT Penta Berkat.
“(Jawaban) Ibu Rachmawati telah mengundurkan diri dari PT Penta Berkat, tapi surat pengunduran diri tidak disertakan di jawaban somasi kita,” terang Nuning.
Selain itu, berdasarkan jawaban Rachmawati, Nuning mengatakan, putri sang proklamator Ir Sukarno itu juga mengalamai kerugian atas kasus ini. Bahkan, kata Nuning, Rachmawati juga melaporkan Muhammad Fadlan ke polisi.
“Ibu Rachmawati juga melaporkan Fadlan ke Polda Metro Jaya karena berkaiatan perkara ini. Bu Rachmawati juga mengalami kerugian sekitar mungkin Rp 5 miliar,” ungkapnya.
Meski demikian, Nuning memastikan Rachmawati akan tetap dilaporkan. Nuning ingin Rachmawati secara terbuka memberikan keterangan terkait kasus ini kepada kepolisian.
“Pada intinya nanti biar Bu Rachmawati yang menjelaskan kepada Polda Jatim kalau dia mengundurkan diri biar berkas-berkas itu diberikan,” kata dia.
Laporan itu tertuang dalam nomor laporan LPB/63/1/2019/UM/JATIM. Reskrimum tertanggal 21 Januari 2019.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages