Rombakan Jokowi: Pos Baru Jenderal sampai Pensiun Tamtama - Mading Indonesia

Post Top Ad

Rombakan Jokowi: Pos Baru Jenderal sampai Pensiun Tamtama

Rombakan Jokowi: Pos Baru Jenderal sampai Pensiun Tamtama

Share This

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat sejumlah kebijakan untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI). Jokowi menyediakan pos baru untuk 60 jenderal hingga memperpanjang masa pensiun tamtama.

Hal ini disampaikan Jokowi setelah memberikan pengarahan dalam rapat pimpinan TNI-Polri 2019 di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019). Pos baru untuk 60 perwira tinggi (pati) TNI ini terkait restrukturisasi di tubuh TNI.

"Yang penting juga saya sampaikan mengenai restrukturisasi di TNI. Akan ada jabatan untuk pati baru sebanyak 60 ruang. Bisa diisi dari kolonel untuk naik ke jabatan bintang. Jadi ada 60 jabatan bintang baik 1, 2, 3," ujar Jokowi.

Jokowi juga memperpanjang masa pensiun untuk tamtama dan bintara, dari semula 53 tahun menjadi 58 tahun. Jokowi sudah memerintahkan Menkum HAM Yasonna Laoly dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto merevisi UU soal masa pensiun tamtama-bintara.

"Kemudian juga saya sudah perintahkan Menkum HAM dan Panglima TNI untuk merevisi pensiun tamtama dan bintara, dari yang sekarang 53 tahun, jadi 58 tahun. Tapi ini merevisi UU," sebutnya.

Marsekal Hadi, yang berada di samping Jokowi, kembali menjelaskan maksud kepala negara memberikan pos baru untuk 60 pati TNI dan menaikkan masa pensiun tamtama-bintara. Untuk pos baru, kebijakan itu bisa menyerap pati yang nonjob.


Perwira TNI-Polri menyaksikan arahan Jokowi di Istana. (Rengga Sancaya/detikcom)

Hadi menjelaskan kenaikan jabatan itu tetap menjaga piramida struktur TNI. Jika ada penambahan, lanjut Hadi, dialokasikan untuk fungsional, yang bertujuan menjaga piramida.

"Kan bisa menyerap dari situ (nonjob)," kata Hadi.

Untuk masa pensiun, itu dilakukan dengan merevisi UU Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 53. Hadi menyebut, hal ini selaras dengan kebijakan untuk Polri yang batas usia pensiunnya pada umur 58.

"Kita akan revisi UU 34 Tahun 2004 Pasal 53. Polri sudah pensiun 58, TNI masih 53. (Usia) harapan hidup orang Indonesia saat ini sudah di atas 70 tahun," ujar Hadi.


Jokowi menyalami perwira TNI seusai rapim di Istana. (Foto: dok. Biro Pers Setpres)

Hadi mengatakan, pada usia 53 tahun, prajurit TNI masih banyak yang segar dan produktif. Bahkan, kata dia, semakin dewasa, orang semakin menguasai bidang yang ditekuni.

"Pensiun 53 masih segar, masih muda. Bisa kita gunakan untuk kegiatan lain seperti di staf. Contoh di AL, semakin dewasa semakin paham permasalahan mesin di kapal. Bagaimana sistem radar. Di AU sistem engine semakin paham dan matang. Ini yang kami harap tetap dinas di TNI," katanya.
(dkp/mae)
Sumber

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages