Kocak! Saksi Prabowo Tak Bisa Buktikan 17,5 Juta DPT Invalid - Mading Indonesia

Post Top Ad

Kocak! Saksi Prabowo Tak Bisa Buktikan 17,5 Juta DPT Invalid

Kocak! Saksi Prabowo Tak Bisa Buktikan 17,5 Juta DPT Invalid

Share This
JAKARTA – Ketua Tim Hukum Jokowi-Amin, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi keterangan yang disampaikan saksi pertama yang diajukan Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam sidang ketiga sengketa pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019). Dalam kesaksiannya, saksi bernama Agus Maksum itu mengklaim ada 17,5 juta orang daftar pemilih tetap (DPT) invalid dan 1 juta KTP palsu.

“Saksi itu tidak menerangkan apa-apa. Tiga jam dia bicara, poinnya itu ada pengaruh enggak dengan kemenangan Pak Jokowi dan kekalahan Pak Prabowo. Diakan menyebutkan ada 17 juta pemilih yang DPT yang gak jelas, tapi ketika ditanya 17 juta itu sepengetahuan Anda ikut milih apa engga, dia gak tahu,” kata Yusril.

Menurut dia, Jokowi-Amin akan ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019. Kecuali, Tim Hukum Prabowo-Sandi bisa membuktikan sebaliknya.

“Dari saksi pertama tadi kan gak bisa membuktikan apa apa, itu satu. Dari hal bukti yang dihadirkan ke sidang, alat buktinya ada di dalam daftar bukti, alat buktinya gak ada. Tadi dihadirkan kotak plastik di depan sebegitu banyak alat buktinya berantakan,” kata Yusril.

“Jadi yang paling penting di pengadilan bukan bicara, (tapi) Anda bisa buktikan gak? Kalau bicara secara bombastis, wow segala macem, tapi ketika dihadirkan gak bisa membuktikan risikonya kalah di pengadilan,” lanjutnya.

MK menggelar sidang ketiga sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden 2019 di gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Sidang yang dimulai pada pukul 09.00 WIB itu mengagendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pemohon (Tim Hukum Prabowo-Sandi) serta pengesahan alat bukti tambahan.

Dalam salah satu sesi, Hakim MK Aswanto menanyakan klaim 1 juta KTP palsu yang berkaitan dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang disampaikan Agus Maksum. Agus merupakan anggota IT BPN Prabowo-Sandi.

“Lebih dari 1 juta,” ujar Agus menjawab pertanyaan Aswanto perihal jumlah KTP palsu tanpa memerinci angka yang pasti.

Aswanto lantas menanyakan apakah penelusuran dilakukan hingga ke lapangan. Menurut Agus, tidak tidak mengecek ke lapangan, melainkan ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Data 1 juta KTP palsu diklaim Agus ada di Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke-2 pada 15 Desember 2018.

“Apakah warga ber-KTP palsu ini masuk ke DPT (daftar pemilih tetap)?,” tanya Aswanto.

“Confirm tidak ada,” jawab Agus.

Selain hakim MK, Komisioner KPU dari pihak termohon, yaitu Viryan Aziz juga mencecar Agus. Pertanyaan Viryan adalah apakah 1 juta KTP palsu itu ada orangnya atau tidak.

“Tidak ada,” jawab Agus.
Sumber

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages