Menteri Perdagangan akan Pangkas Regulasi Penghambat Ekspor - Mading Indonesia

Post Top Ad

Menteri Perdagangan akan Pangkas Regulasi Penghambat Ekspor

Menteri Perdagangan akan Pangkas Regulasi Penghambat Ekspor

Share This

Jakarta – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto berjanji memangkas sejumlah regulasi yang menghambat laju ekspor di level kementeriannya dalam waktu dekat. Namun, ia belum mendetailkan apa saja aturan yang akan dinonaktifkan tersebut.

“Sesuai dengan visi-misi Presiden Jokowi (Joko Widodo), kita akan arahkan segala sesuatu yang bisa meningkatkan ekspor,” katanya saat ditemui di kantor Kementerian Bidang Perekonomian pada Rabu, 30 Oktober 2019.

Agus mengatakan kementeriannya saat ini sedang mengevaluasi aturan-aturan yang tidak menguntungkan bagi kinerja ekspor. Ia memungkinkan bakal ada perjanjian-perjanjian yang digugurkan, termasuk perjanjian bilateral dengan negara lain.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu mencontohkan salah satu aturan yang dievaluasi ini menyangkut perdagangan sawit. Ia melihat, beberapa beleid berpotensi memunculkan kebijakan diskriminatif. Namun, Agus tidak merinci aturan yang dianggap merugikan itu.

Selanjutnya, Kementerian juga akan mengkaji aturan impor. Ia memastikan, sejumlah kebijakan untuk membuka keran impor ke depan bakal mempertimbangkan kepentingan industri dalam negeri. “Kita tidak akan semata mengimpor barang tanpa ada subtitusi ke depan,” ujarnya.

Evaluasi terhadap sejumlah peraturan ini tak akan dikaji solo oleh Kementerian Perdagangan. Namun juga melibatkan kementerian lain, utamanya beleid-beleid yang menyangkut kebijakan lintas kementerian.

Badan Pusat Statistik atau BPS sebelumnya mencatat penurunan kinerja ekspor selama dua bulan berturut-turut. Berdasarkan data BPS, nilai ekspor sepanjang September 2019 US$ 14,1 miliar. Angka ini menurun sebesar 1,29 persen jika dibandingkan capaian Agustus 2019 yang sebesar US$ 14,28 miliar.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages