PA 212 dan FPI Tunggangi Kasus Sukmawati Agar Tetap Eksis - Mading Indonesia

Post Top Ad

PA 212 dan FPI Tunggangi Kasus Sukmawati Agar Tetap Eksis

PA 212 dan FPI Tunggangi Kasus Sukmawati Agar Tetap Eksis

Share This

Pernyataan Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan sosok sang ayah dengan Nabi Muhammad SAW membuat jagad maya geger. Kekinian ia dilaporkan ke polisi oleh salah satu anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).

Intelektual Muda Nadlatul Ulama (NU) Mohamad Guntur Romli menilai kasus Sukmawati sengaja digoreng oleh kelompok Front Pembela Islam (FPI) dan PA 212 yang haus akan eksistensi.

Meskipun ia melihat ada ‘cacat logika’ dalam pernyataan Sukmawati. Namun, Guntur Romli memandang kalau tuduhan penodaan agama yang dilayangkan kepada putri Presiden ke-1 RI Soekarno itu berlebihan.

“Ada cacat logika dalam pernyataan Sukmawati, Nabi Muhammad hidup pada abad ke-7 kok tanya kaitannya dengan abad ke-20 di mana Soekarno hidup, itu pertanyaannya yang salah, pertanyaan salah jangan dijawab tapi dikoreksi,” kata Gun Romli dilansir dari SUARA.COM, Selasa (19/11/2019).

“Bagi saya pernyataan Sukmawati salah, semestinya yang salah ya dikoreksi bukan dilaporkan ke polisi. Menggoreng-goreng pernyataan Sukmawati dengan penodaan agama terlalu berlebihan,” sambungnya.

Guntur Romli menyinggung soal pelaporan yang dilakukan oleh Korlabi. Ia menganggap kesalahan Sukmawati tersebut dijadikan ajang mempertahankan eksistensi kelompok 212 dan FPI yang kini sulit mencari panggung.

Menurutnya, pelaporan Sukmawati itu sama saja mengingatkan kasus pelaporan penodaan agama yang dituduhkan pada Rizieq Shihab yang dituding menghina Tuhan agama lain.

“Sementara pelaporan Sukmawati ke polisi merupakan gorengan kelompok 212 dan FPI yang tetap ingin eksis, karena secara politik mereka sudah ditinggalkan, karena Prabowo sudah bergabung ke Jokowi,” ujarnya.

Oleh karena itu, masyarakat jangan terprovokasi oleh PA 212 dan FPI serta menyerahkan semua proses hukum kepada pihak berwajib.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages