Polri Deteksi Ratusan Media Sosial Digunakan Jaringan Teroris - Mading Indonesia

Post Top Ad

Polri Deteksi Ratusan Media Sosial Digunakan Jaringan Teroris

Polri Deteksi Ratusan Media Sosial Digunakan Jaringan Teroris

Share This

Upaya pemberantasan dan pencegahan terorisme teus dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Sejauh ini, langkah Polri terus mendeteksi perpindahan para pelaku tindak pidana terorisme.
Setidaknya, Bareskrim Polri menemukan ratusan akun medsos yang dipakai jaringan teroris untuk berkomunikasi di Indonesia.
Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Irjen Polisi, Antam Novambar mengungkapkan ratusan akun media sosial itu terdeteksi karena pola komunikasi para pelaku tindak pidana terorisme mulai pindah. Yang sebelumnya menggunakan jalur pribadi, kini mereka memakai media sosial.
“Ada ratusan akun media sosial yang kami deteksi dalam satu minggu,” ungkap Antam, Kamis (31/10/2019).
Untuk mengawasi pergerakan jaringan kelompok terorisme di Indonesia, Antam menyebut, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal menggandeng pemangku kepentingan agar dapat memberantas pelaku tindak pidana terorisme tersebut.
Ada beberapa pihak yang telah digandeng Bareskrim Polri di antaranya adalah Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, BNPT, Kemendagri, Kominfo dan Kementerian Sosial.
“Jadi pengawasan ini simultan. Semuanya terlibat di dalam penanganan kasus ini. Ada penanganan terorisme ada yang fokus pada deradikalisasi,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), konten radikal dan terorisme paling banyak disebar ke Facebook dan Instagram. Sejak Januari hingga 16 Oktober 2019, data Kominfo menyebutkan ada 2.689 konten yang ditangani dari kedua media sosial itu.
Masyarakat pun diminta tetap berhati-hati dalam menggunakan media sosial sebab media sosial menjadi sarana empuk kelompok teroris dalam menyebarkan pahamnya dan saling berkomunikasi satu sama lain untuk memperkuat jaringannya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan menilai penyebaran konten radikal dan terorisme dewasa ini lebih didominasi melalui media sosial Facebook, Instagram dan Twitter.
Penyebaran konten tersebut lebih banyak beredar di media sosial pada Maret 2019. Ada sebanyak 1.202 konten mengandung unsur radikal dan terorisme yang telah ditangani Kominfo.
“Semua konten berbau radikal dan terorisme itu sudah kami tangani,” kata Samuel.



No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages