Jokowi Minta Kasus Novel Segera Terungkap dalam Hitungan Hari - Mading Indonesia

Post Top Ad

Jokowi Minta Kasus Novel Segera Terungkap dalam Hitungan Hari

Jokowi Minta Kasus Novel Segera Terungkap dalam Hitungan Hari

Share This

Presiden Joko Widodo menegaskan sudah tak akan memberikan tenggat waktu kepada Polri dalam mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Jokowi ingin agar kasus yang telah terjadi sejak 2,5 tahun lalu ini bisa secepatnya menemukan titik terang.
Ia pun meminta agar Polri menuntaskan kasus yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hitungan hari.
“Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian,” tegasnya di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Berdasarkan laporan terakhir yang disampaikan Kapolri Idham Azis, Jokowi yakin kasus Novel segera terungkap.
Saat dipanggil ke Istana pada Senin kemarin, Idham melaporkan bahwa sudah ada temuan baru dalam pengusutan kasus ini.
“Ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan,” kata Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberi batas waktu sampai awal Desember 2019 bagi Polri mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel. Hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/10/2019).
Namun ketika itu, Polri menyatakan masih membutuhkan waktu tambahan untuk mengungkap kasus Novel.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal berjanji penyidikan lanjutan tak akan memakan waktu sampai berbulan-bulan.
Seperti diketahui, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.
Oleh karena itu, Jokowi mengaku tidak akan memberi tenggat waktu lagi bagi Polri. Ia hanya ingin agar kasus yang telah terjadi sejak 2,5 tahun lalu ini bisa secepatnya menemukan titik terang.
“Saya bilang secepatnya segera diumumkan siapa,” kata Kepala Negara.
Jokowi sebelumnya memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Polri mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel. Hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/10/2019).
Namun Polri menyatakan masih membutuhkan waktu tambahan untuk mengungkap kasus ini. Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal berjanji penyidikan lanjutan tak akan memakan waktu sampai berbulan-bulan.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.




No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages