TNI-Polri Terus Lakukan Penegakan Hukum Terhadap KKB Serta Menjamin Terciptanya Situasi Aman Dan Kondusif Di Papua - Mading Indonesia

Post Top Ad

TNI-Polri Terus Lakukan Penegakan Hukum Terhadap KKB Serta Menjamin Terciptanya Situasi Aman Dan Kondusif Di Papua

TNI-Polri Terus Lakukan Penegakan Hukum Terhadap KKB Serta Menjamin Terciptanya Situasi Aman Dan Kondusif Di Papua

Share This
JAKARTA – Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penegakkan hukum terhadap anggota KKB yang meresahkan warga.
Keberadaan KKB telah terdeteksi dan terus dikejar oleh aparat keamanan. Kontak senjata antara aparat gabungan TNI/Polri dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terjadi di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, pada Minggu (15/3/2020). Kejadian tersebut terjadi dalam proses penegakan hukum terhadap 5-6 KKB yang bergabung di wilayah tersebut.
Aparat gabungan TNI/Polri melumpuhkan 4 orang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB). Keempatnya tewas ditembak setelah terjadi baku tembak antara aparat dengan KKB di Kali Bua, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua. Aparat mengamankan tiga pucuk senjata api, panah, dan lainnya dari empat KKB yang tewas tersebut.
Atas keberhasilan tersebut, Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw, selaku pimpinan Polri di Papua memberikan apresiasi kepada personel yang berhasil melumpuhkan, dan mengamankan senjata api, serta senjata tajam.
Pasca kejadian tersebut saat ini situasi keamanan di Distrik Tembagapura aman dan kondusif, kata Kamal.
Sementara itu, warga di Tembagapura minta dievakuasi karena KKB dari berbagai wilayah di pegunungan Papua sudah berada di sekitar kampung mereka. Anggota KKB menebar teror dengan menembaki pos penjagaan TNI-Polri. Aksi itu membuat warga merasa terancam. Hingga kini, sebanyak 1.700 warga Tembagapura sudah mengungsi ke Timika. Untuk mengamankan kawasan Tembagapura, baik dari TNI maupun Polri telah menurunkan 3.000 personel. ()

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages