Kekuatan TNI Mampu Menghalau Masuknya Pihak Asing Tanpa Ijin Ke Wilayah RI - Mading Indonesia

Post Top Ad

Kekuatan TNI Mampu Menghalau Masuknya Pihak Asing Tanpa Ijin Ke Wilayah RI

Kekuatan TNI Mampu Menghalau Masuknya Pihak Asing Tanpa Ijin Ke Wilayah RI

Share This
Kekuatan TNI Mampu Menghalau Masuknya Pihak Asing Tanpa Ijin Ke Wilayah RI
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan jangan ada negara lain yang macam-macam berani masuk ke wilayah Indonesia tanpa memiliki dokumen resmi. Hal itu terkait tindakan TNI yang memaksa turun pesawat kargo “Ethiopian” pada Senin (14/1) kemarin.
“Pertama, saya tidak mau mereka masuk wilayah Indonesia tanpa memiliki dokumen lengkap dengan anggapan ah masuk saja Indonesia, paling radarnya tidak bisa mendeteksi kita.
Seandainya radar bisa mendeteksi, paling mereka tidak bisa meng-‘intercept’ kita karena dianggap kita tidak punya pesawat buser,” kata Panglima TNI saat jumpa pers Rapim Kementerian Pertahanan RI Tahun 2019, di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (17/1).
Karena itu Hadi menegaskan, jangan pernah beranggapan kekuatan militer Indonesia lemah. Tindakan menurunkan paksa pesawat kargo, lanjut Panglima Hadi agar memberikan efek jera kepada semua pesawat yang masuk tanpa ke wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi.
“Saya perintahkan ‘force down’ supaya memberikan efek jera masuk wilayah Indonesia tanpa izin, tidak ada toleransi,” tegasnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada setiap pesawat yang melintas wilayah Indonesia tanpa dokumen lengkap. Sebab memiliki kekuatan besar untuk mengamankan wilayah darat, laut dan udara RI.
“Saya juga tidak ingin mereka beranggapan, seandainya bisa mendeteksi kita dan bisa ngejar, ah paling cuma dikirim surat diplomasi. Saya tidak ingin negara masuk ke wilayah kita dengan bebas tanpa dilengkapi dokumen resmi,” ujarnya.
Panglima TNI mengaku pada awalnya menerima laporan Pangkohanudnas bahwa ada pesawat kargo dari Ethiopia menuju ke Hong Kong masuk ke wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi. Menindaklanjuti laporan tersebut, dia memerintahkan untuk segera menurunkan paksa pesawat tersebut.
“Saya perintahkan kepada Pangkohanudnas untuk melaksanakan ‘force down’. Saya minta pada waktu itu kepada KSAU siapkan pesawat F-16 dari Pekanbaru melaksanakan ‘intercept’ dan mendaratkan paksa di Batam. Dan setelah didaratkan kami serahkan kepada penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” kata dia.
Sebelumnya, Pesawat tipe Boeing 777 dengan tujuan Hong Kong itu diturunkan paksa di Bandara Hang Nadim, Batam karena tidak memiliki dokumen penerbangan yang lengkap ketika melintas di wilayah udara Indonesia sehingga dipaksa turun TNI.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages