Nilai Tukar Petani Naik 0,38 Persen Pada Mei 2019 - Mading Indonesia

Post Top Ad

Nilai Tukar Petani Naik 0,38 Persen Pada Mei 2019

Nilai Tukar Petani Naik 0,38 Persen Pada Mei 2019

Share This
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suharyanto menyebut Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Mei 2019 tercatat sebesar 102,61 atau meningkat 0,38 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Kenaikan NTP pada Mei 2019 menurut Suharyanto disebabkan oleh peningkatan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar atau terms of trade dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,86 persen. “Angka kenaikan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,48 persen,” ungkap Suhariyanto saat menghadiri konferensi pers di kantor pusat BPS, Jakarta Pusat, Senin (10/6).
“Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani,” imbuhnya.
Kenaikan NTP Mei 2019 juga dipengaruhi oleh kenaikan NTP di empat subsektor pertanian, yaitu NTP subsektor tanaman hortikultura sebesar 1,42 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,43 persen, dan subsektor peternakan sebesar 0,83 persen.
Merujuk data BPS, rata-rata NTP tahun 2019 dari Januari – Mei pun masih menjadi catatan terbaik selama enam tahun terakhir. NTP Januari – Mei 2019 bila dirata-ratakan mencapai 102.77, lebih tinggi 0,91 persen bila dibandingkan capaian NTP Januari – Mei 2014 senilai 101.86, atau lebih tinggi 0.61 persen dibandingkan capaian periode yang sama pada tahun 2018 senilai 102.16.
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Mei 2019 sebear 111.94 atau naik sebesar 0.73 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. Kenaikan ini diakibatkan indeks harga yang diterima oleh petani naik sebesar 0.86 persen lebih tinggi dari kenaikan indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0.13 persen.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages