TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Optimis Menang di MK - Mading Indonesia

Post Top Ad

TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Optimis Menang di MK

TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Optimis Menang di MK

Share This

JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin optimis Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi.
Juru Bicara TKN Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily menjelaskan mengapa pihaknya optimis MK akan menolak gugatan pemohon lantaran saksi-saksi yang dihadirkan pihaknya dapat mematahkan tuduhan kecurangan pada pilpres 2019.
“Dengan kesaksian saksi fakta dan kesaksian Ahli yang dihadirkan dalam persidangan MK kemarin semakin meyakinkan kami bahwa kami akan memenangkan dalam Sidang MK tentang Perselisihan Hasil Pemilu Pilpres,” kata Ace kepada Okezone di Jakarta, Minggu (23/6/2019).
Menurut Ace, kesaksian fakta disampaikan saksi yang dihadirkan menunjukan justru sebaliknya, apa dijelaskan tentang kesaksian sebelumnya bahwa ‘kecurangan adalah demokrasi’ justru menunjukan bahwa para saksi TKN yang dilatih dalam ToT itu dilatih untuk melawan dan mengantisipasi kecurangan yang kerap kali dilakukan baik di TPS maupun selama proses kampanye hingga pasca pemilihan.
“Saksi kami meyakinkan Majelis Hakim MK bahwa justru kamilah yang ingin mewujudkan pemilu Jurdil dengan cara melawan kecurangan itu yang bisa saja untuk mengalahkan kami,” imbuh dia.
Politikus Golkar ini pun menilai tim Hukum 02 Prabowo-Sandi sebetulnya ingin membangun konstruksi hukum jika terdapat kecurangan dimulai dari DPT invalid hingga kerja tim yang diarahkan untuk berbuat curang.
Dengan begitu dalil-dalil yang mereka sampaikan dijustifikasi dengan saksi-saksi mereka hadirkan sehingga seolah-olah terjadi kecurangan yang TSM.
“Namun sayang, konstruksi hukum yang mereka buat ternyata secara prosedur penyelesaian sengketa pemilu dan hasil pemilu juga dipatahkan oleh Saksi Ahli,” tutur dia.
“Tim Hukum 02 yang mencampuradukan antara proses pemilu & hasil pemilu, dibantah secara argumentatif dengan pendekatan yang lebih akademik oleh kedua Saksi Ahli tersebut,” tambahnya.
(wal)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages