Kemenperin Hapus 18 Aturan Penghambat Ekspor-Impor - Mading Indonesia

Post Top Ad

Kemenperin Hapus 18 Aturan Penghambat Ekspor-Impor

Kemenperin Hapus 18 Aturan Penghambat Ekspor-Impor

Share This

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menghapus 18 aturan/regulasi untuk meningkatkan daya saing Indonesia yang mayoritas mengatur tentang sektor logam dan baja.

Sebelumnya pemerintah meminta kementerian untuk menghapus peraturan yang ditengarai menghambat kegiatan investasi.

Selain penghapusan regulasi, Airlangga memastikan pihaknya bakal menyederhanakan enam aturan lainnya. Namun, Airlangga belum mendetailkan beleid apa saja yang akan dihapus dan dirampingkan tersebut.

Ia hanya menyatakan bahwa aturan ini memuat kebijakan-kebijakan untuk penyediaan bahan baku. Adapun saat ini, upaya penghapusan dan penyederhanaan regulasi itu sudah memasuki finalisasi.

Namun, Airlangga tidak menyebutkan secara rinci apa saja aturan yang akan dihapus dan disederhanakan. Intinya, kata Airlangga hal ini betujuan untuk mendorong Indonesia bisa berdaya saing. Sehingga 2030, Indonesia akan jadi negara 10 ekonomi terbesar di dunia.

Menurut Airlangga, adanya kemudahan regulasi, diharapkan Indonesia ke depan dapat semakin berkembang dan terus menyesuaikan dengan kebutuhan teknologi di masa depan. Sehingga, tidak ada lagi kendala bagi Indonesia untuk bersaing di dunia internasional terutama karena alasan regulasi atau perizinan.

“Kita sedang finalisasi penghapusan 18 regulasi dan penyederhanaan enam peraturan. Mudah-mudahan sebelum Jumat pekan ini sudah beres,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di Gedung Menperin, Senin (14/10).

Selama 2019, Airlangga mengklaim telah mengimplementasikan usulan kebijakan-kebijakan strategis yang berkontribusi meningkatkan ekspor dan impor.

“Kebijakan yang diusulkan oleh Kementerian Perindustrian dan mulai diimplementasikan ialah Super Deduction Tax untuk Vokasi, R&D (research and development, industri padat karya, dan mobil listrik,”

Di sisi lain, agar mampu bersaing di era Industri 4.0, Menperin menyebutkan bahwa Indonesia harus bisa menguasai infrastruktur. Utamanya untuk bersaing di sektor perindustrian.

“Internet of things, big data, otomatis virtual branding dan banyak hal yang kita harus sesuaikan di era Industri 4.0,” sebut dia.

Sejak 2011 Indonesia sudah masuk revolusi industri generasi keempat yang dikenal Industri 4.0. Secara global, ditandai meningkatnya konektivitas interaksi dan makin konvergensinya manusia dan mesin.

Menurut Airlangga, revolusi itu merupakan lompatan besar, di mana teknologi dan komunikasi tidak hanya untuk proses produksi tapi untuk mata rantai efisiensi. Sehingga menciptakan model bisnis baru berbasis digital.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages