NU-Muhammadiyah Satu Pemahaman Tentang Pembakaran Bendera HTI - Mading Indonesia

Post Top Ad

NU-Muhammadiyah Satu Pemahaman Tentang Pembakaran Bendera HTI

NU-Muhammadiyah Satu Pemahaman Tentang Pembakaran Bendera HTI

Share This

JAKARTA – Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini menyatakan bahwa sudah tidak ada lagi perbedaan pendapat dan pandangan dengan PP Muhammadiyah bahkan dengan Ormas Islam lainnya terkait pembakaran bendera HTI.
NU dan Muhammadiyah bersama ormas Islam lainnya sepakat untuk berperan dalam meredam emosi masyarakat yang tidak terima dengan pembakaran bendera di Garut oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).  NU dan Muhammadiyah serta Ormas Islam lainnya sepakat bersama elemen bangsa untuk mengakhiri segala dendam, kebencian dan permusuhan dalam peristiwa di Garut serta tidak memperbesar masalah tersebut demi persatuan dan kesatuan serta Indonesia yang damai.
“Indonesia harus tumbuh menjadi bangsa yang besar dan unggul dengan semangat kebersamaan,” ungkap Helmy.
Helmy pun mengimbau seluruh rakyat Indonesia, khususnya warga NU untuk tidak terprovokasi dengan peristiwa ini. Dia juga mengajak seluruh tokoh masyarakat untuk bersama-sama mendinginkan suasana.
“Ini ada upaya-upaya mengadu domba untuk menimbulkan kekisruhan. Dari awal kami menyampaikan ke keluarga besar Ansor, Banser dan teman-teman muslim khususnya, jangan terpancing. Dan seluruh tokoh, marilah kita sama-sama dinginkan suasana ya, cooling down,” katanya.
Helmi juga menanggapi soal aspirasi massa Aksi Bela Tauhid yang ingin GP Ansor dan Banser dibubarkan. Menurutnya, hal tersebut salah alamat karena Banser memiliki peran besar dalam mendirikan Republik Indonesia. Salah satunya ialah Banser turut membantu dalam penumpasan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) berharap tidak ada lagi aksi protes di berbagai daerah.
“Kami harapkan ini menjadi langkah tetap menjalankan keinginan damai dengan penuh kedamaian,” kata JK.
Sebelumnya, PBNU dan PP Muhammadiyah memiliki perbedaan pendapat perihal status bendera yang dibakar oleh anggota Banser di Garut pada Senin lalu (22/10). PBNU, beserta GP Ansor menyatakan bahwa bendera yang dibakar adalah bendera ormas yang telah dilarang di Indonesia, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages