Ajak Prabowo Bertobat, Beda Kivlan Zen Dulu Dan Kini - Mading Indonesia

Post Top Ad

Ajak Prabowo Bertobat, Beda Kivlan Zen Dulu Dan Kini

Ajak Prabowo Bertobat, Beda Kivlan Zen Dulu Dan Kini

Share This




Kivlan Zen sudah tidak garang dan meledak-ledak seperti biasanya bahkan mengambil arah berlawanan dengan menolak jalan ngawur Prabowo terhadap hasil Pemilu. Perubahan Kivlan Zen terlihat saat menjadi saksi dalam kasus Eggi Sudjana.

Setelah proses pemeriksaan kasusnya berlangsung, Kivlan mengungkapkan ingin semuanya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kivlan menjadi lunak.

Kivlan Zen menjalani pemeriksan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak Kamis (16/5/2019) siang pukul 11. 00 sampai Jumat (17/5/2019) dinihari pukul 01.00 atau sekitar 14 Jam. Menurutnya, penyidik bersikap ramah saat memeriksanya. Dia pun menjawab semua pertanyaan penyidik dengan tenang.

“Semua enak. Dari pihak Polri, penyidik ramah tamah dan kita menjawabnya senang dan tenang. Nggak ada apa-apa, enak gitulah. Jadi saya terima kasih sama penyidik, bahwa kita ditanya dengan gembira, nggak ada apa-apa,” kata Kivlan usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (17/5).

Kivlan Zen mengaku menyerahkan semua proses hukum selanjutnya kepada penyidik dan menyebutkan menyerahkan proses dan hasil pemilu 2019 kepada pihak terkait.

“Saya hanya tinggal menungggu keputusan penyidik. Saya akan terima apa adanya. Saya menyerukan kepada semua yang berpikir sama, mari kita sesuaikan diri dengan Undang-Undang yang berlaku dan keputusan pihak yang berwenang,” ujar Kivlan.

“Saya juga akan ikuti semua proses dan saya harap juga yang lainnya. Saya harap juga proses pemilu berjalan sesuai dengan UU yang berlaku. Saya ikuti proses, melalui Bawaslu,” lanjutnya.

Kivlan Zen dipastikan sudah merenungi resiko jika bersekutu dengan gagasan people power Amien Rais, Rizal Ramli, Prabowo dan para pecundang dalam kubu paslon 02. Kivlan  berharap Prabowo dan para pendukungnya menghargai, menerima dan mengakui kebenaran proses perhitungan suara di KPU.

Siapa yang nantinya menang, entah Paslon 01 maupun 02, perlu diterima sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pun kalau tidak diterima, perlu disanggah melalui jalur hukum. Kivlan bahkan mengakui bahwa sebagai warga negara harus memperjuangkan keadilan dan kebenaran namun perjuangan tidak boleh ngawur dan harus berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Hal tersebut mengindikasikan Kivlan Zen mengajak Prabowo untuk bertobat dan jangan mau dikekang serta berusaha melepaskan diri dari cengkraman pikiran keliru para pendukungnya.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages