Wapres JK Tegaskan Pemerintah Tidak Melarangan Rizieq Shihab Kembali ke Indonesia - Mading Indonesia

Post Top Ad

Wapres JK Tegaskan Pemerintah Tidak Melarangan Rizieq Shihab Kembali ke Indonesia

Wapres JK Tegaskan Pemerintah Tidak Melarangan Rizieq Shihab Kembali ke Indonesia

Share This

Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilakan Rizieq Shihab jika ingin kembali ke Indonesia. JK menegaskan bahwa pemerintah tidak berhak melarang warga negaranya sendiri untuk pulang ke tanah air.
Pernyataan JK untuk merespon permintaan eks koordinator jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang meminta kepulangan Rizieq Syihab ke Tanah Air menjadi salah satu syarat rekonsiliasi dengan kubu Jokowi.
Menurut JK, sejak awal pemerintah tak pernah menghalang-halangi Imam Besar FPI itu untuk pulang.
“Pemerintah silakan saja (Jika Rizieq ingin pulang). Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke tanah air, mana ada hak pemerintah melarang hak warga negara ke tanah air? Enggak ada, enggak boleh,” kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (10/7).
JK melanjutkan, selama yang bersangkutan memiliki identitas dan paspor Republik Indonesia, maka siapapun termasuk Rizieq Shihab akan selalu diterima dan berhak kembali ke tanah air sebab ia merupakan warga negara Indonesia.
“Selama Anda punya paspor Indonesia, Anda mau keluar dan pulang berhak saja selama Anda tidak dicekal,” kata JK.
Terkait adanya pencekalan terhadap HRS JK mengatakan bahwa, “Dicekal itu kalau mau ke luar negeri. Tidak dicekal kalau masuk.” Karena itu tambah JK mengaskan bahwa Rizieq yang merupakan seorang ulama tidak bisa dicekal langsung.
Sehingga permintaan agar Pemerintah menjamin pemulangan HRS seolah-olah Pemerintah melarang, padahal tidak pernah ada satu orang pun baik masyarakat maupun Pemerintah yang melarang ataupun menghalang-halangi kepulangan Rizieq.
Namun jika kepulangan Rizieq dikaitkan sebagai syarat rekonsiliasi adalah sesuatu yang berbeda dengan kasus hukum yang menjeratnya. Sebab kepolisian dapat berlaku bijaksana dalam mengadili kasus yang menimpa Rizieq.
Kendati demikian JK enggan merespons atau mengaitkan wacana kepulangan Rizieq dengan kasus yang kini menjeratnya.
“Itu soal lain, tapi itu masalah hukum dan saya kira juga kepolisian di sini arif untuk menyelesaikan masalah seperti itu,” jelas JK.
Seperti diketahui saat ini Rizieq Shihab sudah dua tahun menetap di Arab Saudi. Dia meninggalkan tanah air tak lama setelah polisi menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus chat mesum/pornografi pada Mei 2017.


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages