Ketua Pansel Capim KPK Bantah Pernah Jadi Tenaga Ahli Polri - Mading Indonesia

Post Top Ad

Ketua Pansel Capim KPK Bantah Pernah Jadi Tenaga Ahli Polri

Ketua Pansel Capim KPK Bantah Pernah Jadi Tenaga Ahli Polri

Share This

Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih/Foto: Rengga Sancaya

Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil menduga Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, memiliki konflik kepentingan karena pernah menjabat sebagai tenaga ahli di Bareskrim Polri. Yenti membantah.

"Saya tidak pernah jadi tenaga ahli. Hanya pengajar di program-program pendidikan, baik di polri, kejaksaan, pajak, bea cukai untuk TPPU-nya," kata Yenti kepada wartawan, Minggu (25/8/2019).

"Silakan cek adakah SK tentang tenaga ahli Bareskrim atau penasihat ahli Kapolri. Tidak ada," tegasnya.

Ia menjelaskan dirinya kerap mengajar di sejumlah lembaga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Malah, kata Yenti, justru kegiatan mengajarnya lebih sering dilakukan untuk Kejaksaan RI.

"Saya mengajar dan sering menjadi ahli untuk negara Polri dan jaksa. Saya pengajar untuk semua lembaga penyidik TPPU Polri, jaksa, pajak, Bea Cukai, BNN, dan POM TNI. Yang paling banyak malah di Badiklat kejaksaan RI," jelasnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil menilai ada tiga anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) yang diduga memiliki konflik kepentingan. Mereka mengaku akan mengirimkan surat ke Presiden Jokowi agar mengevaluasi tiga anggota tersebut.

Ketiga nama yang dimaksud adalah Indriyanto Seno Adji, Hendardi, dan Yenti Garnasih. Ketua YLBHI Asfinawati mengatakan Indriyanto dan Hendardi mengakui sebagai penasihat Kapolri.

Sementara itu, Yenti disebut pernah menjadi tenaga ahli di Bareskrim Polri dan Kalemdikpol pada 2018. Ia menilai temuan tersebut perlu ditelusuri Jokowi.

"Dari hasil penelusuran kami dan juga pengakuan yang bersangkutan, setidak-tidaknya ada beberapa orang di dalam Pansel Pimpinan KPK yang memiliki, terindikasi memiliki konflik kepentingan," kata Asfinawati di LBH Jakarta, Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (25/8).
(tsa/tsa)
Sumber

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages