Aksi Turun ke Jalan Sudah Tak Relevan Pasca Penundaan Pengesahaan 4 RUU - Mading Indonesia

Post Top Ad

Aksi Turun ke Jalan Sudah Tak Relevan Pasca Penundaan Pengesahaan 4 RUU

Aksi Turun ke Jalan Sudah Tak Relevan Pasca Penundaan Pengesahaan 4 RUU

Share This

Beberapa hari ini mahasiswa dan masyarakat melakukan aksi turun ke jalan memrotes Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU yang menjadi kontroversial.

Selain di Jakarta, aksi dengan tuntutan serupa terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Beberapa di antaranya terjadi di Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Malang, Purwokerto, Tasikmalaya, Banda Aceh, Ternate, Makassar, Pontianak, dan Palembang.

Namun demikian Pemerintah telah mendengar hiruk pikuk terkait polemik RUU dan RKUHP. Maka dari itu masyarakat diminta untuk tidak lagi melanjutkan dan mengurungkan aksi demo-demo yang hanya menguras energi.

Menkopolhukam Wiranto menegaskan bahawa hasil rapat konsultasi antara Presiden Joko Widodo dan rombongan DPR di Istana Kepresidenan kemarin menghasilkan penundaan pengesahan RKUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Minerba.

“Dengan penundaan yang didasarkan atas kebijakan pemerintah mendengarkan rakyat, maka demo yang menjurus RUU Pemasyarakatan dan lain-lain tidak relevan lagi karena bisa diberi masukan di jalur bukan di jalan, yang lebih etis,” tegas Wiranto dalam jumpa pers di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).

Oleh karena itu, mantan Panglima ABRI di era Soeharto ini mengimbau kepada setiap elemen masyarakat di beberapa wilayah Indonesia yang merencanakan aksi terkait pengesahan sejumlah RUU di DPR sebaiknya tak dilakukan.

“Saya betul-betul mengimbau, rencana yang menyangkut penolakan RUU, yang ditunda, lebih baik diurungkan karena hanya menguras energi, mengganggu ketertiban umum. Sehingga lebih baik diurungkan dulu sambil kita bincangkan. Agar UU ini pada saat diundangkan tidak menimbulkan kerugian dan pro-kontra terlalu lebar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, meminta mahasiswa dan masyarakat sipil yang menggelar unjuk rasa di sejumlah daerah dan depan Gedung DPR untuk memahami Jokowi yang telah meminta penundaan pengesahan UU yang berpolemik itu sedang menghadapi situasi tidak mudah.

“Yang perlu dipahami oleh teman-teman semuanya bahwa pemerintah saat ini telah bersepakat dengan DPR untuk mengkaji lebih jauh tentang revisi UU KUHP (pengesahannya ditunda), berikutnya (RUU) Pertanahan, berikutnya (RUU) Pemasyarakatan dan beberapa yang lain,” kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (24/9).

Moeldoko mengatakan saat ini pemerintah tengah menghadapi masalah Papua, kebakaran hutan dan lahan yang penuh keprihatinan. Menurutnya, pemerintah telah bekerja keras menghadapi berbagai persoalan yang ada. Ia pun meminta para mahasiswa agar memiliki empati terhadap kerja keras pemerintah, termasuk Jokowi.

Moeldoko menyebut tak sepatutnya mahasiswa atau kelompok masyarakat yang berunjuk rasa memakai bahasa yang kurang pantas.

“Jangan lah Presiden menghadapi situasi yang tidak mudah, ditambah hal-hal seperti itu. Tulisan-tulisan itu harus cerminkan sebagai bangsa Indonesia yang beradab,” kata Moeldoko.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages