Prof Romli Dukung Revisi UU KPK - Mading Indonesia

Post Top Ad

Prof Romli Dukung Revisi UU KPK

Prof Romli Dukung Revisi UU KPK

Share This

Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita menyatakan mendukung revisi UU KPK yang diusulkan oleh DPR. Romli menilai lembaga KPK harus diawasi.
Namun, kata dia, untuk siapa yang duduk mengisi sebagai pengawas perlu dibicarakan. Yang jelas, lanjutnya mengatakan bahwa pengawas KPK tentu harus terdiri dari orang-orang berintegritas.
Revisi UU KPK itu harus, pembentukan pengawas harus. Namanya apa kek, mau dewan atau lainnya, tapi harus ada pengawasan yang melekat nempel di struktur, bukan di luar struktur,” kata Romli saat dihubungi wartawan, Selasa (10/9).
Jangan nanti pengawas itu orangnya harus diawasi. Pertanyaannya sekarang siapa? Apa malaikat lagi atau setengah malaikat?” ujarnya.
Pada prinsipnya, Romli mengatakan, revisi UU KPK itu sudah suatu kenicayaan. Karena, seperti kendaraan yang sudah beroperasi selama 17 tahun, harus ada perbaikan agar dapat berfungsi dengan baik.
Selain itu Romli juga menyoroti tentang penyadapan. Menurutnya, penyadapan ini perlu direvisi mengenai prosedur. Karena, ada beberapa syarat terkait KPK bisa melakukan penyadapan.
Siapa objeknya, siapa subjek, apa masalahnya, berapa lama disadap, kepada siapa harus bertanggungjawab. Nah, mekanisme ini tidak ada di KPK, ini blong,” katanya.
Kemudian, kata dia, operasi tangkap tangan (OTT) juga menjadi polemik. Menurut dia, operasi tangkap tangan itu dimulai dari penyadapan. Jadi, gaya KPK itu sadap dulu baru diintip orang tersebut.
Padahal, Romli mengatakan, apabila KPK sudah menyadap seseorang dan tahu akan terjadi suatu peristiwa dugaan tindak pidana korupsi. Maka, harusnya KPK langsung menghubungi pimpinannya agar bisa dicegah dan berhenti.
Akan tetapi, Romli melihat koordinasi KPK sangat buruk sehingga menunggu sampai terjadinya suatu peristiwa tindak pidana korupsi. Harusnya, kata dia, KPK dijadikan sebagai lembaga yang terhormat.
Misal nih sadapan gue, berhentiin dong, kalau enggak gue tangkap. Nah ini enggak, koordinasi tidak ada tungguin kali aja dapat kakap. KPK tidak begitu, lembaga terhormat dibikin tidak terhormat. Kenapa tidak dikasih tahu? Harusnya pencegahannya, makanya saya bilang pencegahannya amburadul. Tidak paham,” kata dia.




No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages