Soal Natuna, Said Aqil: Hukum Bela Keutuhan Tanah Air Fardhu Ain - Mading Indonesia

Post Top Ad

Soal Natuna, Said Aqil: Hukum Bela Keutuhan Tanah Air Fardhu Ain

Soal Natuna, Said Aqil: Hukum Bela Keutuhan Tanah Air Fardhu Ain

Share This

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespon pelanggaran pemerintah komunis China di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna. PBNU mendesak agar pemerintah bersikap tegas kepada China yang melakukan tindakan provokatif atas wilayah yang telah diakui oleh Konvensi Hukum Laut PBB pada tahun 1982.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Sirardj mendesak Joko Widodo cs untuk tidak lembek dan bernegosiasi dengan pemerintah China. Kiai Said bahkan menukil pernyataan pendiri NU, KH Hasyim Asyari tentang hukum membela negara.
“Hukum membela keutuhan tanah air adalah fardhu ain (wajib bagi setiap orang Islam). Dan barang siapa mati demi tanah airnya, maka ia mati syahid,” ujarnya saat jumpa media di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (6/1.
“Man maata liajli wathonihi maata syahiidan,” sambung Kiai Said dalam bahasa Arab.
Baginya, apa yang dilakukan pemerintah China telah menyentuh harga diri dan kehormatan bangsa Indonesia. Untuk itu, pemerintah harus tegas dan tidak boleh bersikap lembek.
“Sesuai dengan prinsip kemerdekaan, kita tidak boleh negosiasi atau lembek atau tenang-tenang saja,” ucap Said saat jumpa media di kantornya, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (6/1).
Pihaknya akan mendukung segala bentuk upaya pemerintah dalam menyelamatkan kedaulatan Indonesia yang saat ini direbutkan oleh Pemerintah China.
“Ya kita dukung, kita di belakang pemerintah. Dalam hal ini sebagai kekuataan civil society kekuataan rakyat di belakang pemerintah dalam mempertahankan haknya dan harga dirinya dan kehormatannya,” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages