Tokoh Adat KSB: Mari Ciptakan Suasana Sejuk, Ada Niatan Positif Pemerintah di Balik RUU Omnibus Law - Mading Indonesia

Post Top Ad

Tokoh Adat KSB: Mari Ciptakan Suasana Sejuk, Ada Niatan Positif Pemerintah di Balik RUU Omnibus Law

Tokoh Adat KSB: Mari Ciptakan Suasana Sejuk, Ada Niatan Positif Pemerintah di Balik RUU Omnibus Law

Share This

Tokoh Adat KSB sekaligus Sekretaris Wahana Adat Istiadat Dita Waida Sumbawa Barat, Syaifullah alias Agam menganjak semua kalangan untuk selalu menciptakan suasana sejuk di daerah. Termasuk dalam menyikapi RUU Omnibus Law bidang ketenagakerjaan.

Selaku tokoh adat KSB, pihaknya mengajak semua kalangan termasuk serikat buruh, mahasiswa dan masyarakat pada umum untuk selalu menciptakan suasana sejuk, aman dan damai di wilayah KSB. Termasuk dalam menyikapi adanya perubahan regulasi berkaitan RUU tenaga kerja, khususnya RUU tentang Omnibus Law.

Menurutnya, pada prinsipnya pihaknya siap memfasilitasi ruang diskusi dan dialog bagi aktivis buruh dengan pemerintah, untuk bersama-sama membahas isu tentang ketenangakerjaan seperti UU Omnibus Law yang segera dibahas pemerintah untuk diterapkan.

Dikatakannya, ada niat baik dari pemerintah hingga melahirkan RUU Omnibus Law. Sebab selama ini dalam mengambil kebijakan, pemerintah tentu tidak serta merta langsung mengetok palu, melainkan melalui kajian yang sangat matang. Sehingga dalam memandang dan menyikapi sebuah fenomena atau menyampaikan aspirasi tidak harus selalu dilakukan melalui aksi.
“Namun bisa dilakukan secara elegan tanpa mengorbankan dan menghalangi kepentingan umum, yaitu melalui ruang dialog. Ruang dialog itu lebih efektif sehingga aspirasi bisa tersampaikan secara luas dan detail. Karena jika kita tetap melakukan aksi, maka tentunya akan ada dampak yang ditimbulkan, seperti menyebabkan kemacetan lalu lintas,” katanya.

Secara pribadi pihaknya menilai bahwa kebijakan pemerintah menerapkan Omnibus Law adalah sebagai bentuk penyederhanaan UU. Di mana dalam penyederhanaan itu, ada hal yang perlu ditambah atau dikurangi oleh pemerintah. Yang salah satu kemungkinannya sebagai upaya menyederhanakan alur usaha atau investasi dengan tujuan utamanya juga untuk mensejahterakan rakyat Indonesia, terutama dalam hal mendapatkan pekerjaan.


“Karena melalui Omnibus Law diharapkan akan semakin terbukanya lapangan pekerjaan, yang secara otomatis akan menurunkan angka pegangguran. Oleh karena itu, kami meminta agar semua pihak bisa meresponnya secara positif.  Kalaupun ada kekurangan  atau hal-hal yang perlu diperbaiki, maka tentu perlu didiskusikan dan dibicarakan melalui ruang dialog untuk dilakukan penyempurnaan secara bersama-sama,” ujar dia. [US]

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages