Serukan Penumpasan KKB, Bamsoet: Saya Siap Bertanggung Jawab! - Mading Indonesia

Post Top Ad

Serukan Penumpasan KKB, Bamsoet: Saya Siap Bertanggung Jawab!

Serukan Penumpasan KKB, Bamsoet: Saya Siap Bertanggung Jawab!

Share This

 

Ulah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua kembali menelan korban jiwa. Kepala Bin Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha tewas usai kontak tembak di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak pada Minggu (25/4).

Selain itu, satu orang anggota polisi juga tewas dalam kontak tembak di Ilaga, Kabupaten Puncak. Atas rentetan aksi brutal tersebut, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk mengejar dan menangkap seluruh anggota KKB.

Kecaman atas ulah KKB pun datang dari berbagai kalangan. Salah satunya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang menyerukan agar seluruh anggota gerakan separatis dan teroris ditumpas habis.

"Memangnya para separatis dan teroris itu pakai teori Hak Asasi Manusia saat membunuh rakyat dan aparat yang bertugas? Sikat habis, tumpas dan ratakan para separatis dan teroris yang tidak berprikemanusiaan itu," tegas Bamsoet di Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Bamsoet menyatakan dirinya siap bertanggung jawab di hadapan hukum internasional, atas aksi perlawatan terhadap anggota kelompok separatis.

"Sebagai pimpinan MPR RI, demi melindungi rakyat dan negara, saya siap menjadi orang yang bertanggung jawab dihadapan hukum internasional atau hukum manapun. Terpenting, para separatis dan teroris bisa musnah dari bumi Indonesia," ungkap bamsoet.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan dari aspek pertahanan keamanan nasional dan hukum, sangat jelas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua bukanlah kelompok kriminal bersenjata biasa. Mereka termasuk gerakan yang memiliki motivasi politik untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Mereka jelas tidak punya right to self determination (hak menentukan nasib sendiri). Karena ketika Papua telah menjadi bagian integral NKRI berdasarkan New York Agreement 1962, maka hak menentukan nasib sendiri serta merta batal demi hukum," urai Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menekankan sangat tepat jika gerakan KKB dinilai sebagai gerakan pemberontakan melawan pemerintah yang sah (makar) dengan cara-cara teror. Dengan begitu penetapan keadaan darurat militer, baik secara hukum nasional maupun internasional, sudah sah dan bisa segera diberlakukan.

"Tidak boleh lagi ada toleransi terhadap para separatis dan teroris untuk melakukan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat serta mengakibatkan korban jiwa. Kerahkan seluruh kekuatan yang dimiliki negara. Kalau perlu turunkan kekuatan 4 Matra terbaik yang kita miliki selain Densus 88 dan Brimob Polri. Yakni Gultor Kopassus, Raiders, Bravo dan Denjaka. Kasih waktu satu bulan, mereka pasti bisa menumpas habis para separatis dan teroris di Papua hingga ke akarnya," cetus Bamsoet.


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages