DPR RI Minta Kapolri Sikat Mafia Obat Penanganan Covid-19 - Mading Indonesia

Post Top Ad

DPR RI Minta Kapolri Sikat Mafia Obat Penanganan Covid-19

DPR RI Minta Kapolri Sikat Mafia Obat Penanganan Covid-19

Share This


 Wakil Ketua Komisi III DPR RI (Ahmad Sahroni) meminta keapada Kapolri (Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo) untuk menyikat keberadaan mafia obat penanganan Covid-19.

Ia menjelaskan di tengah kondisi pandemi Covid-19 semakin mencekam. Yang mana masyarakat saat ini justru dihadapkan dengan naiknya harga alat-alat kesehatan, vitamin, hingga oksigen secara tak wajar.

Menurutnya, kenaikan ini tidak hanya terjadi pada obat terkait penanganan Covid-19. Seperti Ivermectin atau multivitamin. Namun juga terhadap alat-alat antara lain, pengukur oksigen oxymeter sampai masker.

Di samping itu, kenaikan juga tidak hanya ditemukan di lapangan, tetapi juga di e-Commerce.

Ia menuturkan, praktek tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan dan tidak masuk akal.

“Ini sudah parah. Saya amati beberapa barang. Misalnya, oxymeter, harganya biasa di bawah Rp100 ribu. Kini jadi masuk ke Rp200 ribu, bahkan ke Rp300 ribu,” tuturnya.

Kemudian, juga obat Ivermectin, yang biasanya Rp5.000-7.000 per tablet, sekarang sampai hampir Rp200 ribu lebih per strip. Bahkan harga susu steril pun ikut naik hingga semua harga jadi tidak masuk akal.

Karena itu, Ia meminta polisi untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi menertibkan para penimbun dan mafia yang membuat harga barang menjadi tidak terkendali. Hal itu juga meliputi koordinasi dengan jasa e-Commerce yang ada.

“Kepolisian wajib berkoordinasi dengan e-commerce juga, seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Lazada, dan lainnya. Tujuannya agar mereka bertanggungjawab menjaga harga,”  keluhnya.

“Harus ada unit khusus di e-Commerce yang mengawasi seller-seller nakal ini. Kalau sudah pasang harga tak wajar, tutup saja toko-nya,” tegasnya.

Sahroni kembali menegaskan, dalam kondisi prihatin seperti saat ini, tidak seharusnya pihak-pihak tertentu mengambil keuntungan dengan menaikkan harga secara tidak wajar.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages