Jokowi Ingin Produk Hukum RUU KUHP Disetujui Masyarakat - Mading Indonesia

Post Top Ad

Jokowi Ingin Produk Hukum RUU KUHP Disetujui Masyarakat

Jokowi Ingin Produk Hukum RUU KUHP Disetujui Masyarakat

Share This

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menggelar rapat internal membicarakan kelanjutan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Menurut Mahfud MD, Presiden Jokowi memerintahkan para menterinya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat 14 isu krusial. Saat ini RKUHP sudah hampir final, namun 14 isu masih perlu dijelaskan kepada masyarakat.

Jokowi juga meminta para menteri ini mendengar pendapat dan usul masyarakat terhadap RKUHP. Adapun Presiden Jokowi belum memutuskan RKUHP disahkan dalam waktu dekat.

"Bapak presiden memerintahkan atau meminta kepada kami, dari pemerintah yang terkait dengan ini, untuk sekali lagi memastikan bahwa masyarakat sudah paham masalah-masalah yang masih diperbedaptkan itu, sehingga kami diminta untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat, untuk memberi pengertian dan justru minta pendapat dan usul-usul dari masyarakat," ujar Mahfud dalam konferensi pers dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/8/2022).

Jokowi menginginkan RKUHP ini sebagai produk hukum yang dipahami dan disetujui oleh masyarakat. Sehingga perlu kembali disosialisasikan kepada masyarakat.

"Karena hukum itu adalah cermin kesadaran hidup masyarakat. Sehingga, hukum yang akan diberlakukan itu juga harus mendapat pemahaman dan persetujuan dari masyarakat. Itu hakikat demorkasi dalam konteks pemberlakuan hukum," jelas Mahfud.

Ada dua jalur yang dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat. Pertama, DPR akan membahas kembali 14 isu krusial RKUHP.

Kedua, sosialisasi dan diskusi digelar langsung ke masyarakat. Diskusi akan digelar di DPR maupun di lembaga pemerintah.

"Presiden meminta agar masalah ini diperhatikan betul, dan kita akan mengagendakan baik di gedung DPR maupun di luar gedung DPR yaitu di lembaga-lembaga pemerintah," jelas Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengungkapkan, Presiden Jokowi juga menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai penyelenggara diskusi serta Menteri Hukum dan Keamanan (Menkumham) Yasonna H Laoly untuk menyiapkan materi terkait diskusi RKUHP

"Kemudian untuk materinya, nanti akan disiapkan oleh Kemenkumham untuk 14 masalah yang masih dipertanyakan oleh masyarakat, untuk lebih dipertajam," kata Mahfud.

 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages