Indonesia Sepakat Membuka Destinasi Wisata dengan ASEAN - Mading Indonesia

Post Top Ad

Indonesia Sepakat Membuka Destinasi Wisata dengan ASEAN

Indonesia Sepakat Membuka Destinasi Wisata dengan ASEAN

Share This

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menandatangani dua kesepakatan di sektor transportasi udara bersama Menteri Transportasi se-ASEAN pada pertemuan ke-24 ASEAN Transport Minister Meeting (ATM) di Bangkok, Thailand 8-9 November 2018.

Dalam poin itu, Indonesia sepakat untuk membuka destinasi wisata khususnya di Toba dan Belitung.
Menhub Budi menjelaskan, manfaat yang dapat diperoleh Indonesia dalam nota kesepakatan ini adalah dapat meningkatkan potensi pengembangan wilayah Indonesia yang tercakup dalam kawasan IMT-GT yaitu wilayah Sumatera serta untuk meningkatkan pariwisata dan mendukung program strategis pariwisata dengan penambahan poin destinasi, khususnya Belitung dan Toba.

Leboh lanjut kata Budi, kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh para Menteri Transportasi ASEAN antara lain Protocol to Amend MoU IMT-GT atau Indonesia, Malaysia, Thailand Growth Triangle on Air Linkages untuk mengatur implementasi kerja sama codeshare oleh perusahaan penerbangan ketiga Negara.

“Manfaat yang dapat diperoleh Indonesia menandatangani kesepakatan ini adalah terbukanya kesempatan maskapai nasional untuk mengembangkan penerbangannya ke Negara Anggota ASEAN,” ungkap Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/11/2018).

Penambahan dalam poin destinasi tersebut tambah Budi, Indonesia akan menambah bandara Siborong-borong dan Tanjung Pandan sebagai poin destinasi, sementara Malaysia menambah poin destinasi di kota Subang dan Selangor, serta Thailand menambah poin destinasi di provinsi Surat Thani.

Bandara Siborong-borong merupakan akses menuju obyek wisata Danau Toba, sedangkan Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Tanjung Pandan sebagai akses dari dan ke berbagai tujuan wisata di Pulau Belitung.

Selain itu, kesepakatan lainnya adalah terkait Protocol 4 on Co-Terminal Rights between Points Within the Territory of Any Other ASEAN Member State alias Protocol 4 on Co- Terminal Rights.

Untuk diketahui, kesepakatan ini merupakan peraturan pelaksanaan Perjanjian ASEAN Multilateral Agreement on The Full Liberalisation of Passenger Air Services (MAFLPAS) untuk penerbangan co-terminal di wilayah Negara Anggota ASEAN. Terdapat lima poin co-terminal di Indonesia yaitu di Medan, Cengkareng, Surabaya, Denpasar, dan Makassar.



Sumber

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages