Kemenhub Targetkan Sertifikasi Pelaut dan Kapal di Bawah 7 GT Kelar di 2019 - Mading Indonesia

Post Top Ad

Kemenhub Targetkan Sertifikasi Pelaut dan Kapal di Bawah 7 GT Kelar di 2019

Kemenhub Targetkan Sertifikasi Pelaut dan Kapal di Bawah 7 GT Kelar di 2019

Share This
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengatakan sertifikasi pelaut dan kapal di bawah 7 GT hingga saat ini terus berjalan dan mengalami peningkatan.
Dirjen Perhubungan Laut, Agus Purnomo mengatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menargetkan seluruh sertifikasi pelaut dan kapal di bawah 7 GT dapat selesai pada tahun 2019.
Berdasarkan data Ditjen Hubla, per tanggal 20 November 2018, jumlah pelaut tradisional atau nelayan di Pulau Jawa sebanyak 22.363 orang dengan yang sudah disertifikasi 1.551 orang dan yang belum disertifikasi sebanyak 20.812 orang.
“Sementara itu, jumlah kapal pengangkut ikan yang berada di wilayah Brondong atau Lamongan yang telah selesai sertifikasinya sebanyak 452 unit kapal per tanggal 23 November 2018,” kata Agus dalam keteragan tertuilsnya di Jakarta, Senin (26/11/2018).
Agus melanjutkan, untuk kapal berbendera Indonesia dengan berat lebih dari 7 GT di seluruh Indonesia berjumlah 78.656 unit dan semua kapal tersebut sudah bersertifikat. Untuk data jumlah kapal dapat terus bertambah secara live sebagaimana database online.
Sedangkan Jumlah kapal dengan berat kurang dari 7 GT yang berada di Pulau Jawa sebanyak 24.055 unit yang terdiri dari kapal ikan 23.138 unit, kapal penumpang (295 unit), kapal barang (405 unit) dan kapal lainnya (25 unit).
Sementara itu, jumlah kapal di bawah 7 GT di Pulau Jawa yang sudah disertifikasi oleh Ditjen Hubla yaitu kapal ikan sebanyak 15.848 unit, kapal penumpang (292 unit), Kapal barang (405 unit) dan Kapal lainnya (25 unit).
Dari jumlah kapal dengan berat kurang dari 7 GT terdapat kapal yang sama sekali belum memiliki sertifikat dan akan diukur serta disertifikasi yaitu kapal ikan sebanyak 5.449 unit dan kapal barang sebanyak 91 unit.
Ditjen Hubla mempunyai program yaitu pertama mengidentifikasi kapal dan nelayan seluruh Indonesia, kemudian kedua akan melaksanakan sertifikasi bagi kapal dan nelayan yang belum bersertifikat.
“Dan ketiga setelah batas waktu yang sudah ditentukan akan kita lakukan penindakan (law inforcement), karena itulah kami mengimbau agar para nelayan dapat memanfaatkan Gerai Pengukuran Ulang Kapal Ikan dan sertifikasi pelaut yang ada di lokasi terdekat dengan sebaik-baiknya sehingga nelayan dan kapalnya bisa mendapatkan sertifikasi sesuai aturan yang berlaku,” jelas dia.
Pemerintah melalui Kemenhub RI memberikan kemudahan untuk sertifikasi pelaut atau nelayan dan kapal melalui gerai Pelayanan Terpadu Pengukuran Ulang Kapal sebagai implementasi dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda yang mengamanatkan bahwa penyelenggaraan keselamatan dan keamanan pelayaran serta penyelenggaraan perlindungan lingkungan maritim dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat.
Sumber : https://bidikdata.com/kemenhub-targetkan-sertifikasi-pelaut-dan-kapal-di-bawah-7-gt-kelar-di-2019.html

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages