TGB: Sebelum Jokowi Presiden, Habib Rizieq Dipenjara, Kenapa Tak Ada yang Bilang Kriminalisasi Ulama? - Mading Indonesia

Post Top Ad

TGB: Sebelum Jokowi Presiden, Habib Rizieq Dipenjara, Kenapa Tak Ada yang Bilang Kriminalisasi Ulama?

TGB: Sebelum Jokowi Presiden, Habib Rizieq Dipenjara, Kenapa Tak Ada yang Bilang Kriminalisasi Ulama?

Share This

JAKARTA – Mantan gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) meluruskan tudingan kriminalisasi ulama yang ditujukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh lawan politiknya. Dia mencontohkan kasus menimpa Habib Rizieq Shihab.
Dalam sebuah video yang disiarkan akun TV Media Online melalui Youtube dan dipantau Okezone, Rabu (16/1/2019), TGB membandingkan kasus dialami Habib Rizieq masa Jokowi dengan era pemerintahan sebelumnya.
“Apa yang sebenarnya sekarang terjadi? Benar bahwa Habib Rizieq pernah ditersangkakan. Tapi kemudian di SP3-kan. Ada proses hukum, lalu ada SP3. Sp3 itu artinya tidak masuk pengadilan, apalagi masuk penjara. SP3 itu stop prosesnya,” kata TGB.
“Di masa sebelum Pak Jokowi (Presiden), Habib Rizieq tidak hanya ditersangkakan, bahkan beliau diterdakwakan, diadili dan menghabiskan waktu hukuman dipenjara sampai beliau bebas. Kenapa pada waktu itu tidak ada yang mengatakan kriminalisasi ulama?”
TGB yang mantan politikus Partai Demokrat lantas melanjutnya orasinya.
“Apakah masih tidur seperti ashabul kahfi dan sekarang baru bangun? Ini pertanyaan sederhana. Kemana anda dulu ketika beliau dipenjara? Kenapa anda tidak mengatakan ada kriminalisasi ulama sebelum pemerintahan Pak Jokowi?” ujarnya.
Ashabul kahfi merupakan kisah tujuh pemuda yang tertidur lelap di gua selama 309 tahun setelah lari dari kejaran Raja Dikyanus yang kejam. Kisah ini terjadi sebelum zaman Nabi Muhammad SAW.
TGB menilai yang diderita oleh Habib Rizieq Shihab masa itu itu jauh lebih berat dari sekrang.
“Kalau sekarang tersangka, tapi selesai SP3. Tetapi tidak jadi karena tidak cukup bukti. Tetapi kalau dulu, tidak hanya tersangka, terdakwa, terpidana menunaikan hukuman. Mana sekarang yang membela beliau dulu itu? Mana?” katanya lagi.
Menurutnya suara yang menggunakan nama Habib Rizieq sebagai alasan terjadinya kriminalisasi ulama adalah suara orang-orang yang tidak suka terhadap Presiden Jokowi.
“Karena tidak suka saja. Kalau memang betul, ukurannya adalah apa yang menimpa beliau, justru beberapa tahun yang lalu lebih berat. Tetapi dulu tidak ada Pak Jokowi masalahnya dan tidak ada kepentingan politik,” ujar TGB.
Dia mengajak semua masyarakat melihat kenyataan.
“Apakah benar kita sebagai umat Islam ini tersulitkan dalam mengamalkan Islam di Indonesia? Saya tanya, apakah ada yang merasa sulit? Apakah ngaji susah? Sembayang susah? Naik haji susah? Ya memang naik haji itu susah, tapi susahnya bukan karena pemerintah, tetapi karena kuotanya terbatas.”
TGB menilai tidak ada hal yang menunjukan bahwa ada kriminalisai ulama atau meminggirkan umat Islam era sekarang.
“Ini saya sampaikan untuk mengajak semuanya berpikir apa yang kita baca di media sosial itu sebagian besarnya hoaks atau bohong. Apalagi yang ajaib-ajaib, ada yang katanya surat suara sudah tercoblos eh ternyata bohong. Satu persatu ketahuan bohong, bohong, bohong innalillahi wainnalilahi rajiun.”
TGB mengajak masyarakat mendukung Jokowi-KH Ma’ruf Amin, karena pasangan ini menurutnya sebagai putra terbaik bangsa.
Sumber : https://news.okezone.com/read/2019/01/16/337/2005281/tgb-sebelum-jokowi-presiden-habib-rizieq-dipenjara-kenapa-tak-ada-yang-bilang-kriminalisasi-ulama

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages