Ijtima Ulama IV dan PA 212 Kebablasan Soal Syariat Islam - Mading Indonesia

Post Top Ad

Ijtima Ulama IV dan PA 212 Kebablasan Soal Syariat Islam

Ijtima Ulama IV dan PA 212 Kebablasan Soal Syariat Islam

Share This

Belakangan makin banyak saja para perusuh dan pengganggu di negeri ini. Mereka sangat bising ingin menghancurkan pemerintahan. Bahkan mereka terus mencoba bermain api mengatur republik ini.
Menjual agama seolah tak terbendung bahkan diobralnya demi ambisi kekuasaan.
Lihat saja kemunculan Ijtima Ulama berjilid hingga level IV. Ditambah lagi dengan hardirnya PA 212 yang sejak awal berdirinya hanya untuk melengserkan Ahok. Lalu apa lagi kepentingan mereka?
Inilah awal dari “lawakan politik” yang makin kebablasan, ditambah racikan muka tembok dan nggak tau diri jika kita jujur menilai. Kenapa demikian? Bayangkan, kini Ijtimak Ulama sudah jilid IV! Sudah beranak pinak, dan bisa jadi nanti bercucu, cicit hingga buyut! Makin menggila karena terang-terangan merekomendasikan terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Syariah sesuai Pancasila?
NKRI Syariah jelas berlawanan dengan Pancasila! Nggak heran Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengeluarkan pendapat keras bahwa segala hal yang berlawanan dengan Pancasila harus dilawan dan tak bisa tinggal di negeri ini.
“Saya sudah mengatakan, negara ini bukan negara Ijtimak, gitu loh. Aturannya sudah jelas, negara ini adalah negara hukum, ada konstitusi, UUD 45, ada UU, ada perpres, ya sudah ikuti, apalagi,” tegas Moeldoko.
Sebenarnya sudah tidak perlu diulang hingga ribuan kali mengenai hal ini. Seisi Indonesia sejak berdirinya republik ini sudah tahu bahwa Indonesia bukan negara berdasarkan Ijtimak Ulama. Indonesia merupakan negara yang berlandaskan hukum sejak 17 Augustus 1945!
Mengerikan sekali karena secara perlahan rakyat di negeri ini digiring cara berpikirnya dengan diperhadapkan kepada agama. Padahal Indonesia jelas bukan negara yang berlandaskan agama, apalagi Ijtimak Ulama! Tidak pernah! Sejak awal republik ini berdiri Indonesia adalah negara yang berlandaskan hukum!
Menyadari Indonesia adalah kita, kita adalah Indonesia tanpa melihat etnis dan agama. Kecintaan dalam kebhinekaan kepada negeri inilah yang membuat kita menjadi Indonesia yang kokoh karena saling melengkapi.
Tidak ada lagi yang harus dipertanyakan mengenai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI! Inilah empat pilar bangsa Indonesia yang sudah menjadi keputusan akhir bangsa ini dan seluruh warga negaranya untuk berjalan menuju Indonesia maju.
Indonesia jelas bukan negara Islam, karena di Indonesia bukan hanya Islam agama satu-satunya di negeri ini, walau secara mayoritas penduduknya muslim. Sejatinya agama adalah hal yang pribadi, menyangkut keimanan seseorang kepada penciptaNya. Kata-kata “Yang Maha Esa” pada sila pertama sudah cukup menunjukkan bagaimana kita harus beriman.
Jadi, tidak ada dan tidak perlu sama sekali negara mencampuri keimanan seseorang! Demikian juga sebaliknya tidak pantas agama dikaitkan dalam urusan negara atau jalannya pemerintahan!
Biarkan saja agama tetap berada di tempatnya yang sakral menjadi tanggungjawab setiap pribadi kepada Tuhannya. Biarkan juga Indonesia tetap dalam kebhinekaan yang tidak dibatasi oleh agama yang pada akhirnya merusak persatuan dan kesatuan.
Jadi Hentikan kedok agama!

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages