Tanggapi Kritik, Pansel Capim KPK Sebut "Kami Bukan Alat Pemuas ICW" - Mading Indonesia

Post Top Ad

Tanggapi Kritik, Pansel Capim KPK Sebut "Kami Bukan Alat Pemuas ICW"

Tanggapi Kritik, Pansel Capim KPK Sebut "Kami Bukan Alat Pemuas ICW"

Share This
JAKARTA - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Hendardi menegaskan, Pansel bukan alat pemuas lembaga Indonesia Corruption Watch atau Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.

"Pansel memang bukan alat pemuas ICW dan Koalisi Ini-itu. Pansel mempertanggungjawabkan kerjanya pada Presiden, bukan pada ICW atau Koalisi Ini-itu," ujar Hendardi saat dihubungi, Rabu (7/8/2019).

Hal ini disampaikan Hendardi menanggapi pernyataan ICW bahwa 40 calon yang lolos ke tahap tes psikologi tidak memuaskan publik. Hendardi meminta ICW maupun Koalisi Masyarakat Sipil berhati-hati saat membawa nama publik ketika menilai kinerja Pansel Capim KPK. "Mereka bisa mengatasnamakan publik atas dasar riset atau survei atau mereka baru menang pemilu?" kata Hendardi.

"Bisa dengan serta merta dan enteng mengatasnamakan publik. Hati-hati mengatasnamakan publik," ucapnya. Hendardi menyatakan, sangat mungkin Koalisi Masyarakat Sipil memiliki kepentingan pribadi dalam melancarkan tudingan kepada Pansel Capim KPK. Direktur Eksekutif Setara Institute ini mengaku sejak awal sudah mengundang para aktivis antikorupsi di Koalisi Masyarakat Sipil untuk mendaftar sebagai Capim KPK. "Tapi sedikit atau malah hampir tidak ada yang maju. Ketika pihak lain maju mendaftar seperti polisi, jaksa atau hakim mereka sewot," ujarnya.

Hendardi pun menilai para aktivis di Koalisi Masyarakat Sipil tak konsisten dalam menyampaikan kritik. Menyangkut LHKPN para calon misalnya. Hendardi mengingatkan Koalisi Masyarakat Sipil yang tak meributkan hal tersebut ketika seleksi pada 2015 lalu. Namun, Hendardi heran kini Koalisi Masyarakat Sipil terus mempermasalahkan calon yang belum melapor LHKPN. Padahal Pansel sudah membuat peraturan yang mengharuskan calon segera menyerahkan LHKPN ke KPK jika terpilih.

"Saat pendaftaran mereka disyaratkan membuat pernyataan tertulis diatas meterai bahwa akan menyerahkan LHKPN jika terpilih dan nanti jika terpilih syarat itu tentu akan ditagih," tuturnya. Baca juga: Kirim Surat ke Jokowi, Koalisi Keberatan Capim Belum Lapor LHKPN Panitia seleksi calon pimpinan KPK umumkan peserta yang lolos tes psikologi di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Senin (5/8/2019).(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa) Hendardi menduga Koalisi Masyarakat Sipil meributkan masalah LHKPN sekarang ini karena memiliki kepentingan untuk menjatuhkan orang-orang yang mereka tidak sukai.

Mereka, kata Hendardi, seakan memiliki agenda mendorong figur favoritnya. "Karena itulah syarat menyerahkan LHKPN di awal-awal seleksi menjadi akal-akalan mereka untuk menggugurkan pihak yang tidak mereka sukai. Bisa dipahami mereka ngotot disitu. Namun Pansel KPK pantang didikte siapa pun," ujarnya. Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menegaskan seleksi capim KPK jilid V sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Yenti, kritikan Koalisi Masyarakat Sipil terhadap kinerja pansel dalam mencari dan memilih capim KPK yang berintegritas justru tidak berdasar. Yenti menyebut tudingan dari Koalisi Masyarakat Sipil bahkan dilancarkan sebelum pihaknya mulai bekerja. "Sangat tidak berdasar. Bahkan, sejak malam tanggal 17 Mei terbentuknya Pansel sudah dituduh," ucapnya.


Tidak Memuaskan

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana sebelumnya mengatakan, nama-nama yang lolos dalam seleksi terbaru calon pimpinan KPK tidak terlalu memuaskan ekspektasi publik. Panitia Seleksi Capim KPK pun menjadi sasaran. "Pansel (capim KPK) sudah gagal memberikan kesan optimisme bagi publik untuk menghasilkan calon pimpinan KPK yang benar-benar berintegritas, profesional, dan independen," ujar Kurnia dalam keterangan tertulis, Senin (5/8/2019).

Ada dua penyebab. Pertama, nama-nama yang selama ini diduga memiliki catatan negatif di masa lalu, nyatanya diloloskan pansel. Kedua, pansel juga meloloskan peserta seleksi berlatar belakang penyelenggara negara yang belum menyerahkan laporan kekayaannya ( LHKPN) yang terbaru ke KPK. Hal itu mengindikasikan bahwa Pansel Capim KPK mengabaikan isu integritas. Sedangkan, Asfinawati dari Koalisi Kawal Capim KPK menegaskan bahwa koalisi tak punya maksud untuk menjatuhkan capim KPK. Hal itu dilakukan supaya pimpinan lembaga antirasuah terpilih nantinya merupakan orang yang berintegritas. "Tidak ada kepentingan pribadi ataupun skenario untuk menjatuhkan dan menjegal seorang capim maupun pansel," ujar Asfinawati dalam konferensi pers di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).
Sumber

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages