Apindo: Filosofi Omnibus Law Untuk Dukung Cipta Lapangan Kerja - Mading Indonesia

Post Top Ad

Apindo: Filosofi Omnibus Law Untuk Dukung Cipta Lapangan Kerja

Apindo: Filosofi Omnibus Law Untuk Dukung Cipta Lapangan Kerja

Share This

JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani membantah pernyataan kalangan buruh bahwa Rancangan UU (RUU) omnibus law cipta lapangan kerja demi kepentingan pengusaha. Justru omnibus law menjadi manfaat bagi tenaga kerja agar serapan lapangan kerja lebih besar.
“Jujur saja, sampai hari ini saya saya belum liat draft omnibus law. Yang bisa kami sampaikan adalah filosofi bagaimana kita bisa mendukung cipta lapangan kerja,” katanya di Kantor Apindo, Jakarta, Kamis (23/1).
Ia mengatakan Indonesia punya risiko kerawanan soal tenaga kerja. Ia mengatakan 40% masyarakat di Indonesia menerima subsidi, jumlahnya setara 100 jutaan orang, jumlah yang signifikan.
“Kenapa bisa seperti itu? Kalo dilihat itu karena masalahnya penyerapan tenaga kerja kita. Data di BKPM mengakui itu kok, bayangkan di 2013 per Rp 1 triliunan investasi masih bisa serap 4.500 pekerja, di 2018 hanya 1.400-an. Akhirnya yang masuk itu adalah padat modal bukan padat pekerja,” katanya.
Hariyadi mengakui pemerintah menyadari persoalan itu, sehingga tidak hanya bisa mengamandemen UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, namun mendorong sektor lainnya untuk ditata ulang.
Ia mengakui banyak narasi yang tidak benar yang dikeluarkan terkait omnibus law. Menurutnya ada yang menganggap akan menghilangkan hak-hak pekerja, menurutkan kesejahteraan pekerja, seperti mengurangkan cuti hamil.
“Kami yakin peraturan baru tidak mungkin dibuat lebih jelek. Kalaupun ada suatu rasionalisasi pasti ada tujuannya, karena kita harus melihat 100 juta orang tersebut bisa semakin sejahtera,” katanya.
“Jadi narasi yang bilang omnibus law menguntungkan pengusaha itu salah,” kata Hariyadi.
Ia bilang Apindo optimistis omnibus law akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Apindo melihat sektor yang akan meningkat dari Omnibus Law adalah sektor investasi UKM pasti akan tumbuh.
“Misalkan UKM diperbolehkan membebaskan upah minimum, nanti akan ada penyerapan yang luar biasa. Potensi kemampuan dari omset UKM juga akan meningkat, dari yang mikro jadi makro, bisa naik kelas lah,” katanya

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages