Cara Kementerian BUMN Tekan Angka Korupsi - Mading Indonesia

Post Top Ad

Cara Kementerian BUMN Tekan Angka Korupsi

Cara Kementerian BUMN Tekan Angka Korupsi

Share This

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola yang bersih. Hal ini guna menjaga semangat anti-korupsi.
Mengutip instagram Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (27/2/2020), oleh sebab itu Kementerian BUMN menerapkan Standar Manajemen Mutu ISO 37001:2016. Di mana, hal tersebut mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
ISO tersebut telah dilakukan Kick-off dengan dihadiri oleh 200 orang perwakilan BUMN. Dalam kesempatan tersebut turut hadir, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan bersama Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi Badan Standardisasi Nasional Donny Purnomo, serta Komisaris Utama PT PLN (Persero) Amin Sunaryadi, menjadi panelis dalam sesi yang dimoderatori oleh Inspektur Kementerian BUMN Suprianto.
Sebelumnya, Kementerian BUMN sebagai Penanggung Jawab Penerapan SMAP di Perusahaan BUMN telah memiliki program bersama KPK seperti Penguatan SPI BUMN serta mengeluarkan Peraturan Menteri BUMN maupun Surat Edaran Menteri BUMN mengenai Good Corporate Governance, Larangan Gratifikasi, Transaksi Bisnis yang Terindikasi Kecurangan, Benturan Kepentingan, dan Whistle Blowing System.
(rzy)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages