Rencana Demonstrasi Buruh Saat Pandemi Covid-19 Tidak Mendapat Simpati Masyarakat - Mading Indonesia

Post Top Ad

Rencana Demonstrasi Buruh Saat Pandemi Covid-19 Tidak Mendapat Simpati Masyarakat

Rencana Demonstrasi Buruh Saat Pandemi Covid-19 Tidak Mendapat Simpati Masyarakat

Share This


Rencana Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) untuk demonstrasi pada  30 April 2020 tidak mendapat simpati masyarakat . Rencana aksi saat Pandemi Covid-19 dianggap membahayakan buruh, keluarga buruh, hingga masyarakat sekitar.
Kelompok buruh senantiasa memperingati hari buruh 1 mei dengan aksi demonstrasi, termasuk KSPI.  Kelompok pimpinan Said Iqbal tersebut berencana mengelar aksi massa guna menolak penerapan Omnibus Law. Selain itu mereka juga menginginkan agar perusahaan tidak melakukan PHK saat pendemi Covid-19. Terdapat dua titik yang menjadi fokus utama aksi para buruh yakni di Gedung DPR/MPR RI dan Kantor Menteri Koordinator Perekonomian RI.
Rencananya, sebanyak 50.000 buruh Se-Jabodetabek akan berdemo di depan gedung DPR. Selain tuntutan untuk libur, maka para mereka juga meminta untuk perusahaan agar tidak memutus hubungan kerja seenaknya. Karena pandemi ini adalah kondisi khusus, dan bukan salah buruh jika pabrik jadi merugi akibat efek domino corona. Mereka juga dengan tegas menolak undang-undang omnibus law yang merugikan para buruh di seluruh Indonesia.
Secara prinsip perjuangan organisasi pekerja dalam menuntut hak-hak buruh patut didukung dan diapresiasi. Hak-hak pekerja memang tidak boleh dikangkangi. Kepentingan kaum buruh harus dilindungi, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat.  Namun demikian, buruh juga patut mempertimbangkan krisis kesehatan yang saat ini sedang terdampat akibat Covid-19.
Di tengah pandemi COVID-19, demonstrasi seperti ini sangat mengkhawatirkan. Apalagi ketika ada kebijakan PSBB, dan tidak boleh ada kumpulan massa besar-besaran. Masyarakat mengecam niatan para buruh yang tetap keras kepala dan menuntut dengan cara demonstrasi. Mereka dinilai tidak peka dan tidak bisa mengerti mengapa ada pembubaran massa.
Jika tetap ngotot ingin berkumpul dan berdemo dengan banyak orang, maka dikhawatirkan akan menularkan virus corona satu sama lain. Ketika para buruh tidak bisa tertib dan menaati PSBB, maka kapan pandemi ini akan berakhir? Seharusnya mereka menghargai keputusan pemerintah untuk jaga jarak, agar tidak ada lagi pasien COVID-19 berikutnya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbakl memang mewacanakan bahwa demonstrasi akan menggunakan konsep physical distancing dengan tetap menjaga jarak peserta aksi, memakai masker, dan membawa hand sanitizer seper. Namun hal itu sepertinya sulit untuk dipraktekkan secara disiplin, apalagi dalam jumlah massa yang besar.

Belum lagi, potensi benturan antara pihak pengunjuk rasa dengan pihak aparat keamanan sangat mungkin terjadi. Hal ini bisa berpotensi menimbulkan kerusuhan yang lebih luas di tengah frustasi sosial akibat wabah COVID-19.
Polisi juga sudah bersiap-siap dalam menghadapi aksi di hari buruh. Mereka dengan tegas menolak demo di tanggal 1 mei dan tidak akan pernah memberi izin keramaian pada acara tersebut. Ketika ada aksi massa maka harus segera dibubarkan. Bukannya jahat, tetapi itu demi keamanan mereka sendiri. Para buruh tidak sadar bahwa ketika berdempetan sambil membawa poster tuntutan, akan menambah potensi penularan virus dan keluarga yang di rumah bisa saja jadi korban berikutnya.
Para personel Brimob dan Sabhara sudah dipersiapkan untuk mencegah jika nanti aksi massa ini benar-benar terjadi. Jika memang tidak bisa dicegah dan aksi massa tetap diadakan, maka polisi bisa dengan cepat membubarkan demo ini. Tindakan ini bukannya mencegah terjadinya demokrasi, tapi memang harus dilakukan demi keamanan semua orang karena berpotensi menularkan virus COVID-19.
Demo di tengah pandemi corona tentu dilarang habis-habisan. Para buruh diharap mengerti lalu membatalkan rencananya. Namun jika mereka masih ngotot, dengan alasan membela hak kaumnya, maka akan terjadi pembubaran massa. Sudah seharusnya aturan social distancing ditaati sehingga tidak boleh ada demonstrasi walau dengan alasan memperingati hari buruh internasional.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages