Ini Peserta Aksi 1812 yang Membawa Sajam - Mading Indonesia

Post Top Ad

Ini Peserta Aksi 1812 yang Membawa Sajam

Ini Peserta Aksi 1812 yang Membawa Sajam

Share This


 JAKARTA - Aparat kepolisian menangkap salah seorang peserta aksi 1812 yang membawa senjata tajam (sajam) berupa golok untuk berunjuk rasa.

Peserta aksi 1812 yang berinisial MZ itu, ditangkap aparat kepolisian di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (18/12/2020).

Namun MZ yang kedapatan membawa sajam tersebut membela diri. Menurutnya sajam yang dibawanya hanya untuk antisipasi tindak kejahatan jalanan ketika mengikuti aksi 1812.

MZ mengaku, sajam golok tersebut sengaja dibawanya dari rumah.

"Ini buat jaga doang pak di sana, kalau ada yang rusuh," ucap MZ, kepada petugas kepolisian di lokasi, dikutip dari Tribunnews.

MZ yang mengaku sebagai simpatisan Front Pembela Islam (FPI) memang sudah meniatkan diri untuk ikut aksi 1812 yang digalang Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.

Aparat kepolisian menangkap salah seorang peserta aksi 1812 yang membawa senjata tajam (sajam) berupa golok untuk berunjuk rasa.

Peserta aksi 1812 yang berinisial MZ itu, ditangkap aparat kepolisian di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (18/12/2020).

Namun MZ yang kedapatan membawa sajam tersebut membela diri. Menurutnya sajam yang dibawanya hanya untuk antisipasi tindak kejahatan jalanan ketika mengikuti aksi 1812.

MZ mengaku, sajam golok tersebut sengaja dibawanya dari rumah.

Baca Juga: Polisi Sebut Massa Aksi 1812 Ada yang Bawa Ganja dan Sajam

"Ini buat jaga doang pak di sana, kalau ada yang rusuh," ucap MZ, kepada petugas kepolisian di lokasi, dikutip dari Tribunnews.

MZ yang mengaku sebagai simpatisan Front Pembela Islam (FPI) memang sudah meniatkan diri untuk ikut aksi 1812 yang digalang Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.

Pembubaran itu dilakukan karena sejak awal polisi telah menegaskan tidak memberikan izin keramaian dan kerumunan, termasuk rencana aksi 1812 yang digalang Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.

Pembubaran itu dilakukan karena sejak awal polisi telah menegaskan tidak memberikan izin keramaian dan kerumunan, termasuk rencana aksi 1812 yang digalang Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages