Mendukung Otonomi Khusus Papua Jilid II Demi Pemerataan Pembangunan - Mading Indonesia

Post Top Ad

Mendukung Otonomi Khusus Papua Jilid II Demi Pemerataan Pembangunan

Mendukung Otonomi Khusus Papua Jilid II Demi Pemerataan Pembangunan

Share This

 


Pemerintah berencana memperpanjang Otsus Papua. Masyarakat pun mendukung keberlanjutan Otsus Papua karena dianggap mampu menciptakan pemerataan pembangunan.

Keberadaan kucuran dana melalui otonomi khusus Papua (Otsus) Papua, Pembangunan di Bumi Cenderawasih sudah terasa manfaatnya bagi masyarakat. Tidak hanya ekonomi secara positif terdampak, namun sektor sosial dan budaya juga ikut serta. Kepala Pusat Analisis Kinerja Bappenas Velix Wanggai mengungkapkan, pembangunan infrastruktur dilaksanakan dengan pendekatan kultural. Hal ini disebabkan karena infrastruktur memiliki peran sosial, ekonomi dan budaya.

Keberadaan infrastruktur ini tentunya memperlancar sistem logistik Nasional. Sehingga dapat mempermudah akses antar Papua dan Luar Papua.
    
Velix wanggai mengatakan, infrastruktur memiliki nilai sosial, sehingga dengan dibangunnya pasar, kota-kota kecil di Papua secara otomatis akan menjadi ajang dalam mempertemukan beragam etnik di Papua.
    
Ia menambahkan, dalam pengembangan ekonomi wilayah atau komunitas seperti bandara, pelabuhan, jalan dan lainnya. Dikatakannya, pendekatan kultural dengan mengadopsi pengembangan ekonomi atau komoditas. Secara logis, infrastruktur dinilai mampu mendukung sentra ekonomi yang berdampak pada pengurangan harga-harga.
    
Pada kesempatan berbeda, Prof. Imron Cotan selaku Pemerhati Papua dan Politik Internasional menilai Bappenas melibatkan 7 wilayah adat Papua.
    
Prof. Imron memaparkan bahwa hal tersebut merupakan prestasi Bappenas, yakni keberhasilannya dalam membangun infrastruktur dengan pendekatan kultural atau kearifan lokal.
    
Presiden RI Joko Widodo juga telah mengelurakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Inpres tersebut dikeluarkan pada tanggal 29 September 2020 lalu.
    
Dana otsus dikonsentrasikan kepada 4 sektor strategis berdasarkan undang-undang otonomi khusus Nomor 21 Tahun 2021 yang sedang direvisi.
    
Ia juga menyebutkan, ada 40 kementerian dan lembaga negara yang turun mengawal dan mengawal dan mengawasi dana anggaran khusus/Wilayah Papua tentu sangatlah luas, sehingga dalam upaya membangun infrastruktur di Papua secara merata membutuhkan upaya lebih dibanding dengan wilaah provinsi lainnya di Indonesia.
    
Besar harapan kita bahwa Inpres dan revisi UU Nomor 21 Tahun 2021 bisa membangun Papua secara merata dan bisa memberikan kemudahan bagi rakyat di dua provinsi Papua agar bisa menikmati pembangunan infrastruktur ini.    
    
Jika pembangunan infrastruktur secara merata dan diawasi secara ketat, baik sarana dan prasarana ini. Tentu saja akan berdampak kemudahan dalam perpindahan barang, jasa dan orang.
    
Unity in Diversity (UID) melaksanakan kegiatan Webinar Moya Discussions Group dengan tema “Pembangunan Infrastruktur untuk Kesejahteraan Rakyat Papua”.
    
Pemerintah pusat juga telah memberikan isyarat kuat bahwa Otsus Papua ajan diperpanjang 20 tahun lagi, yakni pada tahun 2022-2042. Otsus Pertama selesai pada akhir 2021. Isyarat tersebut pernah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ketika berkunjung ke Timika pada akhir Juli lalu.
    
Ketua PGGP Provinsi Papua Pdt MPH Mauri S.Th yang juga wakil Ketua 3 PGGI mengatakan bahwa Otsus juga menjadi landasan dalam membangun demi kemakmuran dalam membangun demi kemakmuran rakyat di pelosok tanah air terlebih khususnya di tanah Papua. Sehingga hal ini perlu mendapatkan dukungan dalam implementasinya.
    
Otsus Papua terbukti dapat membawa kesejahteraan rakyat Papua, hal tersebut dibuktikan dengan mudahnya 40 orang putri daerah Papua untuk mengikuti pendidikan Kowad di Bandung.
    
Dalam garis besar Otsus telah memberikan dampak seperti peningkatan pendidikan, perbaikan infrastruktur, kesehatan yang telah dirasakan langsung oleh masyarakat papua. Dan sekarang jalur lapangan kerja akan dipermudah sehingga akan memperkecil angka pengangguran di Papua/Papua Barat.
Kepala Suku Mansim, Frans Mansim mengatakan, apabila ada masyarakat Papua yang menolak otsus, berarti kelompok ini kurang paham atau tidak mengerti tentang dana otsus. Walaupun dana otsus belum dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat Papua.
    
Sebagai kepala suku besar Mansim, dirinya menghimbau kepada masyarakat agar mendukung rencana perpanjangan Otsus jilid-2, guna meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Papua.
    
Otsus Papua adalah bentuk konkrit kepedulian pemerintah pusat terhadap masyarakat yang ada di wilayah Papua dan Papua Barat. Sehingga nantinya masyarakat Papua dapat menikmati manfaat dari adanya pembangunan infrastruktur yang secara tidak langsung membangkitkan perekonomian di Papua.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages