Warganet Dukung Pengesahan Otsus Papua Jilid 2 untuk Kesejahteraan Masyarakat Papua - Mading Indonesia

Post Top Ad

Warganet Dukung Pengesahan Otsus Papua Jilid 2 untuk Kesejahteraan Masyarakat Papua

Warganet Dukung Pengesahan Otsus Papua Jilid 2 untuk Kesejahteraan Masyarakat Papua

Share This

 


Otonomi Khusus atau Otsus bagi Provinsi Papua merupakan kewenangan khusus yang diberikan pemerintah demi mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat Papua berdasarkan hak-hak mereka. Keberadaan Otsus dinilai dapat memberikan sebuah kesejahteraan warga Papua, terbukti dengan banyaknya dukungan yang terus digaungkan demi menciptakan Otsus Jilid 2.

Bulan Maret lalu, kurang lebih 50 warga Papua turut menggelar aksi pawai dengan menggunakan pakaian adat di dekat Istana Negara demi mendukung Otonomi Khusus Jilid 2. Adapun tujuan mengenakan pakaian adat tersebut dinilai sebagai memperkenalkan suku dan bangsa Indonesia yang berbeda-beda namun tetap satu tujuan. Sudah sewajarnya Otsus dilanjutkan sebagai upaya memajukan Tanah Papua dan diharapkan tidak ada lagi diskriminasi terhadap orang Papua, karena bagaimanapun Papua bagian dari NKRI.

Upaya dalam melanjutkan Otsus Papua menjadi tolak ukur kepedulian pemerintah bahwa pembangunan tidak hanya terfokus pada wilayah tertentu, melainkan ke seluruh wilayah. Pembangunan infrastruktur, pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga peningkatan perekonomian menjadi fokus pemerintah di setiap daerah.

Sebelumnya, Otsus Jilid 1 telah dilakukan dengan lancar dan masyarakat Papua telah merasakan perkembangannya selama Otsus tersebut berlangsung. Pemerintah terus memaksimalkan saluran bantuan kepada seluruh wilayah di Indonesia, semata-mata dengan tujuan agar seluruh daerah mendapatkan fasilitas yang sama rata tanpa adanya suatu perbedaan. Begitu juga dengan banyaknya aspirasi masyarakat di Papua, Otsus Jilid 2 diharapkan dapat lebih memberikan kesejahteraan rakyat.

Sebagaimana yang telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 (Lembaran Negara Tahun 2001 No. 135 dan Tambahan Lembaran Negara No. 4151) yang telah diubah dengan Perpu No. 1 Tahun 2008 yang mengatur jalannya Otonomi Khusus Papua. Adanya Otsus Jilid 2 merupakan suatu langkah awal positif dalam rangka membangun kepercayaan rakyat kepada Pemerintah, sekaligus merupakan langkah strategis untuk meletakkan kerangka dasar yang kokoh bagi setiap upaya yang perlu dilakukan demi tuntasnya penyelesaian masalah-masalah di Provinsi Papua.

Oleh karenanya, masyarakat Indonesia terus mendukung dan mendorong percepatan pengesahan Otonomi Khusus Jilid 2 demi terpenuhinya hak-hak masyarakat di Papua. Sebagai rakyat Indonesia yang peduli dan berkeinginan untuk maju bersama, kemakmuran Papua menjadi harapan utuh sebagai langkah mencapai bangsa yang besar.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages