Penegakan Hukum Kepada KST Papua Mutlak Diperlukan - Mading Indonesia

Post Top Ad

Penegakan Hukum Kepada KST Papua Mutlak Diperlukan

Penegakan Hukum Kepada KST Papua Mutlak Diperlukan

Share This

 Aksi kejahatan Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua semakin brutal. Pasalnya, dalam tiga hari 12 orang tertembak oleh kelompok ini. Baru – baru ini, serangan KST Papua kembali menyasar lima pekerja proyek pembangunan Puskesmas Beoga Barat di Kampung Jambul, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Dampak dari penyerangan terdari serangan tersebut adalah tewasnya tiga pekerja, yakni Satiman, Triyono, dan Suyanto. Sementara itu, Nurali dan Alfian, dua korban lainnya, berhasil selamat dari insiden tersebut. Ketiganya mendapatkan perlindungan dari warga setempat di dalam gereja.

Kapolda Papua, Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri, mengungkapkan bahwa penyerangan tersebut dilakukan oleh KKB pimpinan Aibon Kogoya menggunakan senjata api dan parang. Kapolda pun memastikan, personel Satgas Damai Cartenz akan segera terjun ke Beoga untuk memburu para pelaku untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penyerangan.

Di tempat lain, sejumlah prajurit TNI dikabarkan tewas dalam kontak tembak dengan KST di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan. Distrik Paro berada Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan yang merupakan salah satu daerah yang dianggap merah atau rawan. Dimana daerah tersebut merupakan tempat penyanderaan Pilot Susi Air, Philips Mark Marthen oleh KST pimpinan Egianus Kogoya dan kawan-kawan beberapa waktu lalu yang hingga kini belum berhasil dibebaskan.

Kontak tembak terjadi ketika personel TNI Pos Paro dari Batalyon Infanteri Mekanis 411/Pandawa melaksanakan pembersihan. Terdapat empat personel TNI yang terkena tembakan dan dikabarkan meninggal dunia, dan dua di antaranya mengalami luka tembak yang saat ini masih dirawat di RSUD Mimika.

Pasca gugurnya anggota Brimob Polda NTT usai kontak tembak dengan KST di Intan Jaya, Papua, Satgas Operasi Damai Cartenz mendatangkan 110 personel brimob Polda Sulteng ke Papua. Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Apalagi belum lama ini, pimpinan KST Nduga, Egianus Kogoya melalui tayangan video mengancam akan menembak sandera pilot Susi Air jika pemerintah Indonesia tidak membicarakan soal Papua.

Personel yang bertugas bersama dua pembimbing dan dua pelatih akan terlebih dahulu mengikuti latihan pra operasi (Latpraops) di Cikeas, selama satu bulan yang akan bersinergi bersama TNI untuk kemudian melaksanakan tugas di Papua sekitar satu tahun.

Latpraops dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan personel Polri agar memiliki pemahaman, pengetahuan, serta mengetahui tujuan pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing dalam operasi. Dengan mengikuti Latpraops, personel diharapkan dapat memahami tata cara dan prosedur selama operasi sehingga dapat berjalan dengan baik, berdaya guna dan berhasil selama menjalankan tugas. Para anggotapun diminta agar selalu menjaga diri dan kekompakan selama bertugas di Papua.

Atas dasar kejadian tersebut, Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Dave Laksono menegaskan anggota KST Papua harus diberantas. Dave pun mendorong KST segera ditumpas dari Indonesia. Dave menegaskan agar TNI harus bertindak tegas memberantas teroris ini. Mereka jelas-jelas pemberontak yang wajib dilumatkan dari bumi pertiwi. KST tidak pernah peduli dengan Hak Asasi Manusia (HAM) yang mereka langgar selama ini. Bahkan, KST kerap menggunakan isu HAM demi gerakan separatis mereka.

Papua adalah Indonesia dan Indonesia adalah Papua. Mereka yang telah berbuat tindakan tersebut harus diusut, dikejar dan dilumatkan pahamnya dan pemikirannya. Dave juga mendorong agar pihak-pihak yang membantu KKB selama ini turut diburu.

Selaras dengan pernyataan tersebut, Wakil Ketua Umum sekaligus Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi juga menyampaikan bahwa pemerintah tidak perlu takut dengan HAM internasional maupun lokal. Menurutnya, kelompok perlindungan dengan koridor HAM tidak perlu memayungi KST yang tidak menghormati hak asasi manusia.

 

Sudah sepatutnya KST Papua memang untuk diberantas habis dan tidak lagi ditolerir. Penindakan hukum yang sangat tegas harus diberikan kepada mereka, yang mana selama ini memang terus berupaya untuk merusak tatanan negara hingga menyebabkan banyak sekali gugurnya korban jiwa.

Mereka tentu sama sekali tidak senang dengan adanya upaya untuk menghimpun kekuatan negara tersebut, sehingga segala daya upaya akan terus mereka lakukan demi menggagalkan kedaulatan negara tetap terjaga sehingga mereka pun bisa terus secara leluasa berbuat sesuka hati mereka.

Masyarakat harus bersatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban dari serangan KST. Para tokoh masyarakat di Papua dengan kompak menolak keberadaan KST. Kelompok pemberontak tersebut sangat merugikan karena berkali-kali melakukan penyerangan ke warga sipil, dan sampai menimbulkan korban jiwa. Masyarakat Papua juga menolak keberadaan KST karena mereka hanya bisa mengacaukan keadaan dan merugikan banyak orang, baik secara moral maupun material.

Dengan kolaborasi dari masyarakat dan aparat keamanan maka KST akan cepat diberantas dan mereka bisa dihapuskan dari Papua. Warga memahami bahwa selama ini KST sangat merugikan karena membakar sekolah dan membuat berbagai kerusakan, serta penyerangan. Oleh karena itu mereka bekerja sama untuk memberantas KST Papua.

 

*) Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages