Pemerintah Belum Pasti Pulangkan WNI Eks ISIS Ke Tanah Air - Mading Indonesia

Post Top Ad

Pemerintah Belum Pasti Pulangkan WNI Eks ISIS Ke Tanah Air

Pemerintah Belum Pasti Pulangkan WNI Eks ISIS Ke Tanah Air

Share This

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah menyiapkan dua skema dalam recana pemulangan WNI yang diduga terlibat foreign terrorist fighter (FTF) atau teroris lintas batas negara.
“Sudah ada rapat di sini, keputusannya ada dua alternatif. Satu akan dipulangkan, yang kedua tidak akan dipulangkan,” ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Dalam opsi pertama, pemerintah berencana memulangkan mereka karena bagian dari WNI. Rencana tersebut juga sudah disiapkan terkait proses deradikalisasi dan pengaturannya.
Sedangkan, opsi kedua adalah mereka tidak dipulangkan karena mereka telah melanggar hukum. Alasan mencantumkan opsi tidak dipulangkan karena melihat risiko dan hubungan sesama FTF di berbagai negara. Aktivitas mereka di Tanah Air dikhawatirkan akan terkait terorisme. Selain itu, apabila tidak dipulangkan, hak para WNI nantinya bakal dicabut oleh Pemerintah Indonesia.
“Oleh itu, sekarang sedang dibentuk satu tim yang dipimpin oleh Pak Suhardi Alius (Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) yang isinya itu membuat dua draf keputusan (dipulangkan atau tidak),” ucap Mahfud.
WNI Pelintas Batas Sebelumnya, Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan, hingga saat ini masih belum ada kesepakatan final terkait rencana pemulangan ratusan WNI eks ISIS. Menurut dia, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan beberapa instansi terkait.
“Iya (belum diputuskan), masih dibahas di Kemenkopolhukam melibatkan kementerian dan instansi terkait,” kata Suhardi Minggu (2/2/2020).
Senada dengan Suhardi, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih mengkaji kemungkinan pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia.
“Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam,” kata Fahrul, dikutip dari situs resmi Kemenag (2/2/2020).
“Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya,” ucap dia. Menurut Fachrul Razi, pemerintah masih mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, seperti BNPT.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages