Pemilu Tetap Dilaksanakan Pada 14 Februari 2024. KPU: Tak Ada Penundaan Pemilu - Mading Indonesia

Post Top Ad

Pemilu Tetap Dilaksanakan Pada 14 Februari 2024. KPU: Tak Ada Penundaan Pemilu

Pemilu Tetap Dilaksanakan Pada 14 Februari 2024. KPU: Tak Ada Penundaan Pemilu

Share This

 


Presiden RI, Joko Widodo sudah menegaskan, tidak ada lagi wacana penundaan pemilu dan presiden tiga periode. Dengan demikian, pemilu serentak akan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yaitu pada 14 Februari 2024.

Kepastian pemilu akan sesuai dengan jadwal, yaitu pada 14 Februari 2024 ini ditegaskan oleh Anggota KPU Kabupaten Tasikmalaya, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, partisipasi masyarakat, dan SDM, Dr. Isti’Anah., M.Ag saat bersilaturahmi ke redaksi Kabar Priangan.

Isti’anah mengatakan, Pemilu tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Apalagi beberapa hari lalu Presiden Jokowi dalam sidang kabinet sudah menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi wacana penundaan pemilu dan presiden tiga periode.

 “Begitu juga dalam Rapat Dengar Pendapat DPR RI, sudah ditetapkan bahwa pelaksanaan pemilu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yaitu pemilu pada 14 Februari 2024, dan pilkada serentak pada 27 November 2024,” kata Isti’anah.

Kehadiran Isti’anah ke redaksi Kabar Priangan ini didampingi anggota KPU Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Jajang Jamaludin, S.Ag dan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ai Rohmawati, S.Ag, serta Elga Dirgantara, Kasubag Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU.

Rombongan KPU Ini diterima langsung oleh Pemimpin Redaksi Kabar Priangan, Zulkarnain Finaldi didampingi oleh Teguh Arifianto dan Arief Farihan Kamil sebagai redaktur di Kabar Priangan.

Isti’anah mengakui, walaupun pemilu sudah ditetapkan sesuai jadwal, namun masih saja ada pihak yang mewacanakan penundaan pemilu dan presiden tiga periode.

“Hanya saja kalau kemarin begitu ramai di media, bahkan orang-orang di sekitar Presiden juga mewacanakan itu, namun sekarang dilakukan dengan melakukan webinar,” kata Isti’anah.

Namun demikian, kata dia, KPU akan tetap taat pada aturan dan jadwal yang telah ditetapkan. “Kalau kami, tetap berpegang teguh pada aturan.

 “Saat ini, aturan mengharuskan kami melaksanakan pemilu pada 14 Februari 2024, maka itu yang akan kami laksanakan,” katanya.

Dengan keputusan tanggal 14 Februari 2024 pelaksanaan pemilu, maka secara otomatis tahapan pilkada sudah sebentar lagi akan dimulai.

“Berdasarkan agenda, tahapan pilkada akan dimulai pada tanggal 14 Juni mendatang. Jadi hanya tinggal satu bulan lebih, tahapan pilkada sudah dimulai,” kata dia.

Ai Rohmawati salah satu permasalahan yang kerap muncul dalam pemilu ada mengenai data pemilih. Atas hal itu, KPU telah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk validasi data, agar nantinya jangan ada warga yang tak punya hak pilih.

“Atau sebaliknya, warga yang sudah meninggal, tetapi masih tercatat sebagai pemilih,” katanya.

“Kami juga menggunakan aplikasi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) untuk membantu dan mempermudah dalam proses verifikasi data,” katanya

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages